
GUNUNGGURUH, sukabumizone.com ll Sebanyak 19 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menerima insentif tahap II untuk periode April hingga Agustus 2025.
Masing-masing anggota Linmas mendapatkan insentif sebesar Rp 30 ribu per bulan. Penyaluran ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah desa terhadap peran penting Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan desa.
Kepala Desa Cibentang, Empung Kurniawan melalui Sekretaris Desa Cibentang, Hilda Rahmi, mengatakan bahwa pemberian insentif ini diharapkan dapat memotivasi para anggota Linmas agar terus semangat dalam menjalankan tugas.
“Linmas adalah ujung tombak di lapangan dalam membantu menjaga keamanan desa, khususnya dalam kegiatan sosial dan acara masyarakat. Walau jumlahnya tidak besar, insentif ini adalah bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap dedikasi mereka,” ujar Hilda kepada sukabumizone.com Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, peran Linmas sangat vital terutama dalam mendukung kelancaran berbagai kegiatan pemerintahan desa serta menjaga kondusivitas lingkungan. “Kami berharap sinergi antara perangkat desa dan Linmas terus terjalin, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” imbuhnya.
Dengan adanya penyaluran insentif ini, pemerintah desa juga berharap anggota Linmas semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Desa Cibentang.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Hinda Ginanjar





