
JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa Jampang Tengah, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif kepada 42 orang Ketua RT dan RW untuk periode Mei hingga Agustus 2025. Penyaluran ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah desa terhadap peran penting RT dan RW dalam pelayanan masyarakat.
Kepala Desa Jampang Tengah, Agus Jayadi Ramli, melalui Sekretaris Desa, Wawan, mengatakan bahwa pemberian insentif ini menjadi wujud perhatian dan dukungan pemerintah desa kepada perangkat lingkungan yang telah bekerja langsung bersama warga.
“RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan desa. Mereka berperan aktif dalam membantu pelayanan administrasi, menjaga keamanan, hingga menyampaikan aspirasi masyarakat. Dengan insentif ini, kami berharap dapat menambah semangat mereka dalam menjalankan tugas,” ungkap Wawan kepada sukabumizone.com Rabu (17/9/2015).
Ia menambahkan, pemerintah desa akan terus berupaya menjaga sinergi bersama RT dan RW demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan desa yang lebih maju.
Masyarakat pun menyambut baik langkah tersebut karena peran RT dan RW sangat dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam urusan administrasi kependudukan, kegiatan sosial, hingga koordinasi pembangunan di tingkat lingkungan.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





