SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, para kepala perangkat daerah, camat, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum baik secara lisan maupun tertulis. Penyampaian dimulai oleh Fraksi Partai Golkar, kemudian dilanjutkan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP.
Setiap fraksi menyampaikan masukan, tanggapan, dan saran konstruktif terhadap Raperda APBD 2026. Pandangan umum yang disampaikan mencakup berbagai aspek, mulai dari prioritas pembangunan daerah, penguatan pelayanan publik, hingga optimalisasi belanja wajib dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Pandangan fraksi-fraksi ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan anggaran daerah agar lebih tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Seluruh masukan tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan sekaligus dijawab secara resmi oleh Bupati Sukabumi pada agenda Rapat Paripurna berikutnya.
Redaktur: Ruslan AG