
GUNUNGGURUH ,sukabumizone.com ll Pemerintah Desa (Pemdes) Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif bagi 30 guru Madrasah Diniyah (MD).
Penyaluran ini mencakup pembayaran selama empat bulan, terhitung dari Mei hingga Agustus 2025, dengan nominal Rp 200.000 per orang setiap bulan.
Kepala Desa Mangkalaya, Ripa Anistriyani, melalui Kaur Perencanaan Irfan, mengatakan bahwa pemberian insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah desa terhadap para guru madrasah yang selama ini berperan penting dalam pendidikan keagamaan di masyarakat.
“Para guru Madrasah Diniyah telah berjasa besar dalam menanamkan nilai-nilai agama dan akhlak mulia kepada anak-anak kita. Melalui insentif ini, pemerintah desa ingin memberikan dukungan atas dedikasi mereka,” ujar Irfan kepda sukabumizone.com Kamis (
Irfan menambahkan, kegiatan penyaluran dilakukan secara transparan dan tertib di aula kantor desa, serta disaksikan oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat setempat.
“Kami berharap insentif ini dapat menambah semangat para guru MD dalam melaksanakan tugasnya dan terus berkontribusi bagi kemajuan pendidikan keagamaan di Desa Mangkalaya,” tambahnya.
Pemdes Mangkalaya berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan para tenaga pendidik, baik formal maupun nonformal, sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing.
Kegiatan penyaluran insentif ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan lembaga pendidikan keagamaan dalam mewujudkan masyarakat yang religius dan harmonis di wilayah Kecamatan Gunungguruh.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





