
KALAPANUNGGAL, sukabumizone.com | Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi turun langsung mengawasi proyek pembangunan jalan lingkungan (Jaling) di Kampung Pasirkadu RT 024 RW 05, Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar teknis dengan hasil maksimal. Proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi dengan nilai mencapai Rp193 juta, dan dikerjakan oleh pihak ketiga selaku pemenang lelang.
“Saya selaku pengawas dari dinas berharap pengaspalan jalan ini bisa terbangun secara maksimal, dan masyarakat dapat merawatnya nanti,” ujar Pengawas Lapangan Disperkim, Duden, kepada wartawan, belum lama ini.
Ia menegaskan, pihaknya tak akan segan mengambil tindakan tegas jika menemukan adanya pelanggaran dari pihak pelaksana proyek, seperti penggunaan material di bawah standar atau pengurangan volume pekerjaan.
“Kami akan tindak tegas jika ada CV yang bertindak nakal dan tidak mengutamakan kualitas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kadununggal, Muhammad Yusuf, menyampaikan apresiasinya atas realisasi pembangunan tersebut. Menurutnya, jalan lingkungan itu merupakan akses vital bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Dinas Perkim yang sudah membangun jalan ini. Harapannya, ke depan masih ada lagi pembangunan di Desa Kadununggal, karena masih ada beberapa titik jalan yang belum tersentuh peningkatan,” pungkasnya.
Reporter: Wafik Hidayat
Editor: Surya Adam