
SUKALARANG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan pemeliharaan Kantor Desa Cimangkok yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp 65 juta.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan kelayakan sarana pelayanan publik di tingkat desa. Pemeliharaan dilakukan meliputi pengecatan, perbaikan halaman kantor desa, perbaikan atap dan dinding, penataan ruang kerja, serta peningkatan fasilitas penunjang pelayanan masyarakat.
Kepala Desa Cimangkok, R. Erik Suparman, menjelaskan bahwa pemeliharaan kantor desa menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah desa terhadap masyarakat.
“Kantor desa adalah pusat pelayanan dan koordinasi berbagai kegiatan masyarakat. Karena itu, perlu dijaga dan dirawat agar selalu dalam kondisi baik, nyaman, dan representatif,” ujar Erik.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa secara transparan dan tepat sasaran. Dengan kondisi kantor yang lebih layak dan tertata, diharapkan pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
Ketua BPD Cimangkok pun mengapresiasi langkah pemerintah desa yang telah memprioritaskan pemeliharaan fasilitas kantor. Menurutnya, kenyamanan dan kualitas pelayanan publik berawal dari lingkungan kerja yang baik dan tertata.
Pekerjaan pemeliharaan ini berjalan sesuai jadwal dan melibatkan tenaga kerja lokal, sehingga turut memberikan dampak ekonomi positif bagi warga sekitar.
Dengan terselesaikannya kegiatan pemeliharaan Kantor Desa Cimangkok ini, Pemdes berharap pelayanan terhadap masyarakat semakin optimal, cepat, dan memuaskan.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





