SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Pemerintah Kota Sukabumi bersama DPRD mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan resmi tersebut dibuka melalui Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (10/11/2025), dengan penyampaian penjelasan oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.
Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan sesuai amanat Pasal 104 dan 105 PP Nomor 12 Tahun 2019. Ia menyampaikan bahwa rancangan APBD telah diserahkan tepat waktu pada 29 September 2025 sebagai bentuk komitmen Pemkot menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Rancangan APBD ini kami sampaikan tepat waktu pada 29 September 2025 sebagai bentuk komitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Ayep.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp1,175 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp1,186 triliun dan pembiayaan daerah Rp10,861 miliar. Menurut Ayep, angka-angka itu dirumuskan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan fiskal daerah.
“RAPBD ini disusun untuk tetap menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan pembangunan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Namun, Ayep juga mengungkapkan adanya tantangan serius berupa pengurangan anggaran sekitar Rp159 miliar dari pemerintah pusat. Meski begitu, Pemkot Sukabumi tidak tinggal diam dan akan memperjuangkan agar pengurangan tersebut dapat dikompensasi.
“Kami bersama DPRD akan berangkat ke Kementerian Keuangan untuk memperjuangkan agar pengurangan ini bisa dikompensasi. Surat resmi sudah kami kirimkan, dan kami siap jemput bola ke Jakarta,” tegasnya.
Ia menambahkan, meskipun ada efisiensi, belanja penting tetap aman. “Insentif pegawai, kegiatan masyarakat, dan belanja wajib tidak tersentuh. Kami hanya akan melakukan penyesuaian pada belanja operasional dan pembangunan fisik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan pihaknya solid mendukung langkah Pemkot.
“Kami siap bersama wali kota memperjuangkan hak daerah ini. Karena pengurangan Rp159 miliar tersebut berkaitan dengan Transfer ke Daerah (TKD) nasional, yang seharusnya tidak diberlakukan sama rata,” kata Wawan.
Ia menilai, kinerja keuangan Kota Sukabumi justru layak diapresiasi. “Sukabumi termasuk tiga besar nasional dalam realisasi anggaran. Jadi, bukan waktunya dikurangi, justru harus dihargai,” tegasnya.
Redaktur: Ruslan AG




