
CIKEMBAR, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta penetapan DU RKPDes Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di aula Desa Cikembar tersebut dihadiri oleh Camat Cikembar, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan berbagai lembaga dan tokoh masyarakat setempat. Suasana kegiatan berlangsung kondusif dan penuh semangat musyawarah.
Dalam sambutannya, Camat Cikembar menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyusun prioritas pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan warga. Ia menegaskan bahwa hasil dari Musrenbangdes menjadi acuan penting bagi arah pembangunan desa ke depan.
Sementara itu, Kepala Desa Cikembar, Suhendar, melalui Kaur Keuangan Desa, Seni, mengatakan bahwa kegiatan Musrenbangdes ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam melibatkan seluruh unsur masyarakat untuk menentukan program prioritas pembangunan.
“Melalui Musrenbangdes ini, kami berharap seluruh usulan masyarakat dapat terserap dengan baik dan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan desa di tahun mendatang,” ujar Seni kepada sukabumizone.com (12/11/2025).
Ia menambahkan, partisipasi aktif dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan RKPDes tahun sebelumnya, sekaligus momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan unsur pemerintahan kecamatan demi kemajuan Desa Cikembar di masa mendatang.
Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ginanjar




