SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/11/2025), berlangsung hangat. Fraksi-fraksi DPRD secara tegas menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali bersama Wakil Ketua Usep dan Ramzi Akbar Yusuf itu dihadiri langsung Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian pandangan umumnya, seluruh fraksi mendukung pentingnya pembentukan Raperda tersebut. Namun, sejumlah fraksi menilai perlu adanya penguatan pada aspek kelembagaan, kesiapan personel pemadam, serta peningkatan fasilitas dan sarana prasarana penunjang agar penanggulangan kebakaran dapat dilakukan secara cepat dan efisien.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa masukan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi daerah. “Dari pandangan umum yang disampaikan tadi, banyak catatan dan saran konstruktif terkait bagaimana memperkuat sistem pencegahan serta kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebakaran dan keadaan darurat non kebakaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Raperda ini tidak hanya berorientasi pada penanganan kebakaran, tetapi juga harus memperkuat sistem pencegahan melalui edukasi dan partisipasi masyarakat. “Kita ingin agar regulasi ini bukan sekadar dokumen hukum, tapi benar-benar menjadi pedoman operasional yang efektif di lapangan. Masyarakat harus merasakan manfaat nyata dari kebijakan yang dihasilkan,” tambahnya.
Selain itu, beberapa fraksi juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat sipil untuk menciptakan sistem penanggulangan kebakaran yang tangguh dan adaptif.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci. Tanpa itu, kebijakan sebesar apa pun tidak akan efektif. Kita butuh koordinasi yang solid agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar optimal,” tegas Ketua DPRD.
Menutup rapat, ia menyampaikan bahwa Bupati Sukabumi akan memberikan jawaban atas seluruh pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna selanjutnya yang dijadwalkan pada Jumat, 14 November 2025. “Kami berharap proses pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Redaktur: Ruslan AG





