• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Jumat, November 14, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

DPRD Sukabumi Gelar Paripurna ke-42, Komisi II Resmi Ditugaskan Bahas Raperda Kebakaran

redaktur by redaktur
14 November 2025
in Daerah
0

SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-42 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat (14/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi Andreas, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat meliputi penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi serta pembacaan keputusan DPRD mengenai penugasan alat kelengkapan untuk membahas raperda terkait kebakaran.

BacaJuga

Jaling Mulus Diaspal Perkim, Warga Cikopi: Hatur Nuhun Kang Dewan Hamzah

Jaling Mulus Diaspal Perkim, Warga Cikopi: Hatur Nuhun Kang Dewan Hamzah

14 November 2025
Wabup Apresiasi Kepedulian BSI Bantu Penyintas Banjir di Kecamatan Cisolok

Wabup Apresiasi Kepedulian BSI Bantu Penyintas Banjir di Kecamatan Cisolok

14 November 2025
Wabup Apresiasi Kepedulian BSI Bantu Penyintas Banjir di Kecamatan Cisolok

Wabup Apresiasi Kepedulian BSI Bantu Penyintas Banjir di Kecamatan Cisolok

14 November 2025
Sekda Tegaskan Pengelolaan Sumber Daya Air Harus Sesuai Prosedur dan Berwawasan Lingkungan

Sekda Tegaskan Pengelolaan Sumber Daya Air Harus Sesuai Prosedur dan Berwawasan Lingkungan

14 November 2025

Dalam penyampaian jawaban, Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa penyusunan raperda mengacu pada regulasi nasional, seperti Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 dan Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020. Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kata Andreas, berkomitmen meningkatkan pelayanan publik melalui penguatan sarana pemadaman kebakaran, edukasi masyarakat, serta kesiapsiagaan penanganan insiden non-kebakaran.

“Masukan fraksi membuat raperda semakin komprehensif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Pada rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, membacakan Keputusan DPRD Nomor 20 Tahun 2025 yang menetapkan Komisi II sebagai alat kelengkapan yang bertugas melakukan pembahasan mendalam terhadap raperda. Komisi II dijadwalkan melakukan rapat internal serta rapat kerja bersama pihak terkait sebelum menyusun laporan akhir untuk dibawa kembali ke rapat paripurna.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses pembahasan. Ia menekankan pentingnya kelancaran dan ketepatan waktu sesuai target Prolegda 2025.

“Penugasan Komisi II telah sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembidangan Tugas Komisi. Kami berharap pembahasan berlangsung profesional dan komprehensif,” ujarnya.

Budi menambahkan, DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu memperkuat mitigasi risiko kebakaran sekaligus meningkatkan kualitas layanan penyelamatan.

“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk menjaga keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Pemdes Mekarsari dan TNI Gelar Kerja Bakti di Kampung KDM Nyalindung

Next Post

Jaling Mulus Diaspal Perkim, Warga Cikopi: Hatur Nuhun Kang Dewan Hamzah

Next Post
Jaling Mulus Diaspal Perkim, Warga Cikopi: Hatur Nuhun Kang Dewan Hamzah

Jaling Mulus Diaspal Perkim, Warga Cikopi: Hatur Nuhun Kang Dewan Hamzah

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi