• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Jumat, Januari 2, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Operasi Zebra Lodaya Dimulai, Polres Sukabumi Kota Musnahkan 1.583 Knalpot Brong

redaktur by redaktur
17 November 2025
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0

SUKABUMI, sukabumizone.com ll Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota resmi dimulai dengan langkah tegas. Pada hari pertama operasi, Senin (17/11/2025), jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota memusnahkan 1.583 unit knalpot brong di halaman kantor Satpas Sat Lantas, Jalan KH. A Sanusi, Warudoyong, Kota Sukabumi.

Ribuan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut merupakan hasil penindakan masif sejak 28 Oktober hingga 16 November 2025. Penindakan dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan bermotor dengan knalpot yang dimodifikasi secara ekstrem.

BacaJuga

Kolaborasi DPRD dan Pemkab Sukabumi Wujudkan Huntap Warga Terdampak Bencana

Kolaborasi DPRD dan Pemkab Sukabumi Wujudkan Huntap Warga Terdampak Bencana

31 Desember 2025
Doa Lintas Agama, Bupati Menguatkan Nilai Kebersamaan dan Kerukunan

Doa Lintas Agama, Bupati Menguatkan Nilai Kebersamaan dan Kerukunan

31 Desember 2025
Penyaluran Beras Nutrizinc, Wabup” Penurunan Stunting Salah Satu Prioritas Pembangunan”

Penyaluran Beras Nutrizinc, Wabup” Penurunan Stunting Salah Satu Prioritas Pembangunan”

30 Desember 2025
Diduga Dampak Aktivitas Tambang, Banjir Lumpur Masuk Permukiman Warga Jampangtengah

Diduga Dampak Aktivitas Tambang, Banjir Lumpur Masuk Permukiman Warga Jampangtengah

30 Desember 2025

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, menegaskan bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot brong akan terus dilanjutkan selama Operasi Zebra Lodaya 2025 berlangsung.

“Penindakan ini didasari oleh laporan masyarakat yang setiap hari masuk melalui layanan 110 maupun media sosial Satlantas dan Polres Sukabumi Kota.

Banyak warga mengeluhkan kebisingan dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar AKP Haga dalam konferensi pers di kantor Satpas.

Ia menjelaskan, hingga hari ini Satlantas bersama Polsek jajaran telah menindak 1.583 unit knalpot brong, semuanya disita untuk dilakukan pemusnahan. Tindakan tegas ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Sukabumi Kota.

“Perintah Ibu Kapolres sangat jelas, seluruh jajaran harus menindak tegas penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penindakan masih terus berlanjut sampai batas waktu yang belum ditentukan,” tegasnya.

Selain knalpot, Satlantas juga mengamankan empat unit kendaraan roda empat yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Mayoritas pelanggar merupakan remaja dan pemuda berusia di bawah 30 tahun.

AKP Haga menerangkan bahwa setiap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan dikenai sanksi sesuai pelanggaran.

“Sanksinya beragam, mulai dari tilang, teguran, hingga kewajiban mengganti knalpot dengan standar. Seluruh knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tetap kami sita sebagai barang bukti,” ungkapnya kepada sukabumizone.com, Senin (17/11/2025)

Ia juga menegaskan bahwa knalpot standar pabrikan yang sengaja dimodifikasi agar menghasilkan suara bising tetap akan ditindak secara tegas.

“Knalpot standar yang dibobok agar lebih bising tetap kami tindak, termasuk jenis-jenis tertentu seperti RX King yang knalpotnya dimodifikasi,” jelasnya.

Selain penindakan di lapangan, Satlantas Polres Sukabumi Kota turut menyampaikan imbauan kepada para penjual aksesori kendaraan agar tidak menjual knalpot brong kepada masyarakat.

“Kami sudah memberikan imbauan kepada penjual knalpot di Kota Sukabumi untuk tidak menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kepada umum,” tambah AKP Haga.

Ia memastikan bahwa penindakan ini tidak menyasar kelompok tertentu seperti geng motor.

“Sementara ini belum mengarah khusus ke geng motor, karena penggunaan knalpot brong ini masih umum dilakukan masyarakat,” katanya.

Menutup keterangannya, AKP Haga mengimbau seluruh masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas serta mengutamakan kenyamanan dan keselamatan bersama.

“Kami berharap masyarakat Kota Sukabumi tertib berlalu lintas, terutama dalam penggunaan knalpot. Gunakan knalpot standar, jangan dimodifikasi, karena sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar,” pungkasnya.

Hal itu ditegaskan kembali oleh AKP Haga Deo Harefa sebagai komitmen pihaknya dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan.

Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar

Previous Post

Ops Antik Lodaya 2025: Polres Sukabumi Kota Ungkap 8 Kasus Narkoba

Next Post

Dua Pemancing Hilang Terseret Ombak di Pantai Cikeueus, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

Next Post
Program Jabar Caang 2025, 38 Rumah di Desa Cibentang Kini Resmi Teraliri Listrik

Dua Pemancing Hilang Terseret Ombak di Pantai Cikeueus, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi