
SUKABUMI, sukabumizone.com || Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang siswa di salah satu sekolah di Kabupaten Sukabumi, memantik keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Sejumlah lembaga kepemudaan dan pemerhati pendidikan mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat menyelesaikan perkara tersebut.
Sekretaris Jenderal Literasi Merah Putih (LMP), Dede Heri, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan penuh kepada korban, termasuk memastikan layanan psikologis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Korban harus mendapatkan hak pendampingan psikologis, dan kami mendesak agar terduga pelaku segera ditangkap oleh aparat berwenang,” tegas Dede Heri, Senin (17/11/2025).
Kasus ini menjadi perhatian serius lantaran diduga melibatkan seorang oknum guru yang juga menjabat sebagai kepala sekolah. Menurut Dede, insiden tersebut merupakan tamparan keras bagi institusi pendidikan, baik di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pendidikan, maupun pemerintah daerah.
“Kami sangat mengecam keras kejadian ini. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi anak didik. Aparat wajib bergerak cepat agar ada kepastian hukum dan perlindungan bagi korban,” ujarnya kepada, sukabumizone.com Selasa (18/11/2015).
Dalam proses pendampingan, LMP tidak bekerja sendiri. DPD KNPI Kabupaten Sukabumi dan Gerakan Pemuda Islam (GPI) turut hadir memberikan dukungan moral dan advokasi kepada keluarga korban.
Dede berharap, penanganan perkara ini dapat menjadi momentum evaluasi bagi institusi pendidikan, khususnya lembaga yang berada di bawah Kemenag, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, Bidang Hukum DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Asep, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dugaan tindak asusila tersebut. Pihaknya telah melakukan pendampingan resmi ke DP3A guna memastikan korban segera mendapatkan layanan psikologis dan trauma healing.
“Langkah awal kami adalah konsolidasi kelembagaan dengan DP3A untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan fasilitas khusus demi pemulihan psikologis,” jelas Asep.
Pihaknya juga meminta DP3A segera turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap insiden tersebut.
“Kami melakukan pendampingan ke DP3A untuk meminta penanganan psikologis dan trauma healing. Kami juga meminta DP3A segera melakukan investigasi di lapangan,” tambahnya.
KNPI menegaskan siap mendampingi korban sejak awal hingga seluruh proses hukum selesai. Pendampingan ini dilakukan agar korban mendapatkan keadilan, baik dari aparat penegak hukum maupun dari instansi pemerintah terkait.
“Langkah kami jelas, yaitu mengadvokasi kasus ini sampai tuntas. Harapan kami, korban bisa direhabilitasi, mendapatkan dukungan trauma healing, serta memperoleh keadilan penuh dari pihak berwenang,” tegasnya.
Asep menambahkan, pemerintah daerah juga perlu menaruh perhatian serius mengingat kasus serupa kerap terjadi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, penanganan yang cepat dan profesional menjadi kunci untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di Kabupaten Sukabumi.
Reporter : Restu Virmanyah
Redaktur : Ruslan AG





