
SUKARAJA, sukabumizone.com | Pemerintah Desa (Pemdes) Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, resmi memulai pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari bantuan provinsi (banprov). Tahapan awal berupa pembongkaran rumah dan pemasangan pondasi telah dikerjakan di Kampung Cikole RT 01 RW 09, tepatnya di rumah milik Bunyamin, warga penerima manfaat.
Program Rutilahu Banprov ini memberikan bantuan sebesar Rp10 juta untuk setiap unit rumah, yang disalurkan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Penentuan penerima bantuan dilakukan melalui musyawarah desa guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Kepala Desa Margaluyu, Utep Sudrajat, mengatakan pembangunan dimulai setelah melalui proses verifikasi lapangan.

“Penunjukan penerima manfaat Rutilahu ini berdasarkan musyawarah dan peninjauan terlebih dahulu. Alhamdulillah saat ini pembangunan bisa mulai dilaksanakan. Semoga prosesnya berjalan lancar sesuai rencana, dari pembongkaran sampai finishing,” ujar Utep.
Pembangunan rumah milik Bunyamin menjadi proyek pertama yang dikerjakan dalam penyaluran Rutilahu Banprov tahun ini di Desa Margaluyu. Pemdes berharap program ini bisa membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu.
Reporter : Dede Mardi
Editor : Surya Adam





