
CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan (BLTS Kesra) pada tahun 2025 sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga rentan dan membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar di tengah kondisi sosial–ekonomi yang masih belum stabil. Program ini menargetkan masyarakat berpenghasilan rendah yang telah terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Di Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, sebanyak 286 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan tersebut. Penyaluran dilakukan melalui kantor pos, di mana para penerima hadir berdasarkan undangan resmi dari pemerintah pusat yang telah dibubuhi barcode sebagai bentuk verifikasi keabsahan data penerima.
Setiap KPM menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp900.000. Proses pencairan berlangsung tertib, dengan pendampingan langsung dari Pemerintah Desa Cimahi, Puskesos, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Cimahi untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran.
Kepala Desa Cimahi, H. Wowon, menuturkan bahwa pihak desa terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam proses pendistribusian bantuan, sekaligus memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
“Kami melakukan pendampingan penuh saat para KPM mengambil bantuan di kantor pos. Hal ini untuk memastikan proses berjalan lancar, tertib, dan semua penerima mendapatkan haknya sesuai data yang telah ditetapkan,” ujar H. Wowon, kepada sukabumizone.com, Senin (24/11)
Ia juga berharap kehadiran BLTS Kesra ini dapat membantu meringankan beban masyarakat Desa Cimahi, terutama bagi keluarga yang masuk kategori rentan dan membutuhkan dukungan tambahan dari pemerintah.
Reporter: Ginanjar
Redaktur: Ruslan AG




