
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, tengah merealisasikan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi keluarga penerima manfaat atas nama Fadli Abdul Aziz, warga Kampung Cisalak RT 001/012.
Program peningkatan kualitas hunian tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp20.000.000 yang bersumber dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.
Relokasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam memastikan warga dengan kondisi rumah tidak layak huni mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak dan aman.
Kepala Desa Sukamaju, Diran Bachri, melalui Kasi Pemerintahan Dede, menjelaskan bahwa keluarga Fadli Abdul Aziz diprioritaskan setelah melalui proses verifikasi yang dilakukan secara bertahap, mulai dari pengecekan kondisi bangunan hingga kelengkapan administrasi penerima bantuan.

“Program Rutilahu ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal warga. Untuk tahun ini, relokasi pembangunan kami fokuskan kepada keluarga Pak Fadli setelah dinyatakan layak menerima bantuan,” ujar Dede kepada sukabumizone.com Kamis (27/11/2025).
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen melakukan pendampingan selama proses pembangunan berlangsung, mulai dari tahap awal hingga selesai, demi memastikan anggaran digunakan tepat sasaran dan sesuai regulasi.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan dampak positif dan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan keluarga penerima manfaat,” tambahnya.
Dengan adanya program ini, Pemdes Sukamaju berharap kualitas lingkungan permukiman di wilayahnya semakin baik dan jumlah warga dengan rumah tidak layak huni dapat terus berkurang setiap tahunnya.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





