• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, November 27, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polres Sukabumi Kota Ringkus Empat Pelaku Sindikat Curanmor

redaktur by redaktur
27 November 2025
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0

SUKABUMI KOTA, sukabumizome.com || Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota, kembali berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan roda empat yang terorganisir dan melibatkan empat pelaku dengan peran berbeda. Kasus ini, terungkap setelah adanya laporan dari seorang warga Perumahan Gracias, Kelurahan Cikundul, yang kehilangan mobil Toyota Calya bernomor polisi F 1716 VP pada Senin 1 September 2025 lalu.

Dua pelaku utama yang berperan sebagai eksekutor yakni, UK alias S (50) warga Caringin dan AS alias AB (42) warga Sukaraja, ditangkap terlebih dahulu pada 7 Oktober 2025 sekitar pukul 4.00 WIB di wilayah Cantayan, Sukabumi. Pengembangan penyidikan kemudian menyeret dua nama lainnya yakni, AM (48) warga Gunungpuyuh dan US (37) warga Kadudampit. Keduanya berperan sebagai pembuat dokumen kendaraan palsu sekaligus pengawas situasi saat eksekusi pencurian. “Keduanya diamankan jauh dari Sukabumi, yakni di sebuah kamar kos di Kota Malang, pada Minggu dini hari, 9 November 2025,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi kepada wartawan, Kamis (27/11).

Menurutnya, penangkapan terhadap AM dan US cukup menantang karena mereka berusaha menghilang. “Namun berkat kerja keras dan ketelitian tim, kami berhasil membekuk mereka tanpa perlawanan,” ucapnya.

BacaJuga

Gandeng Swasta, Cara Menko PM Percepat Penanganan Bencana di Sukabumi

Gandeng Swasta, Cara Menko PM Percepat Penanganan Bencana di Sukabumi

27 November 2025
Driver Ojol di Sukabumi Jadi Korban Begal, Tak Sengaja Bertemu Pelaku di Ruang Perawatan RS

Driver Ojol di Sukabumi Jadi Korban Begal, Tak Sengaja Bertemu Pelaku di Ruang Perawatan RS

25 November 2025
Konferensi PWI Jawa Barat Siap Digelar, Kota Bandung Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah 

Konferensi PWI Jawa Barat Siap Digelar, Kota Bandung Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah 

24 November 2025
Ojol Dibacok Penumpang Misterius di Jalur Sunyi Cikembar, Motornya Raib

Ojol Dibacok Penumpang Misterius di Jalur Sunyi Cikembar, Motornya Raib

24 November 2025

Rita menerangkan, dari adanya laporan warga tersebut menjadi pintu awal pengungkapan sindikat curanmor yang beraksi lintas daerah. Setelah menerima laporan, Polsek Lembursitu bersama Unit Jatanras Sat Reskrim melakukan penyelidikan berlapis mulai dari pemeriksaan saksi, penelusuran CCTV hingga perburuan para pelaku ke luar daerah. “Kasus ini tidak selesai dalam sehari. Kami melakukan pengembangan dari Sukabumi hingga Malang. Satu per satu pelaku berhasil kami amankan, menunjukkan bahwa tidak ada ruang aman bagi kriminalitas,” terangnya.

Adapun, modus para pelaku tergolong rapi dan terencana. Pelaku terlebih dahulu meminjam kendaraan korban, menggandakan kunci, kemudian membuat STNK dan BPKB palsu sebelum akhirnya menjual mobil hasil curian ke Jember seharga sekitar 120 juta rupiah melalui perantara. “Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit mobil berbagai merk, empat kunci duplikat, dua BPKB palsu, dan dua STNK palsu. Para tersangka kini ditahan dan diproses hukum secara tegas,” bebernya.

Atas tindak kejahatan tersebut, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara, serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman maksimal enam tahun. “Dengan terbongkarnya sindikat ini, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan warga serta mempersempit ruang gerak kejahatan kendaraan bermotor, khususnya yang melibatkan modus profesional dan terstruktur,” pungkasnya.

Reporter: Restu Virmansyah
Redaktur: Ginda Ginanjar

Previous Post

Pemdes Bantarpanjang Mantapkan Perencanaan Pembangunan Lewat Musrenbangdes

Next Post

Bupati Sukabumi Buka Sinergitas Kewilayahan 2025, Sembilan Kecamatan Pajampangan Didorong Perkuat Kolaborasi

Next Post
Bupati Sukabumi Buka Sinergitas Kewilayahan 2025, Sembilan Kecamatan Pajampangan Didorong Perkuat Kolaborasi

Bupati Sukabumi Buka Sinergitas Kewilayahan 2025, Sembilan Kecamatan Pajampangan Didorong Perkuat Kolaborasi

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi