
CIKEMBAR, sukabumizone.com ll Dua warga Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.
Salah satu penerima bantuan tersebut yaitu Hindun, warga Kampung Nangerang RT 05/ RW 007. Bantuan diberikan dalam bentuk perbaikan rumah dengan total anggaran sebesar Rp20 juta, sebagai upaya pemerintah meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi masyarakat kurang mampu.
Kepala Desa Bojong Raharja, H. Henhen Suhendar, melalui Kepala Dusun setempat Apud Mahpudin mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor perumahan.
“Alhamdulillah, dua warga kami tahun ini mendapatkan bantuan Rutilahu. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik dan membawa kebaikan bagi keluarga penerima,” ujar Apud kepada sukabumizone.com, Jumat (5/12/2025).
Sementara itu, Ketua RT 05, Asep Suwandi, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah dan Dinas Perkim atas perhatian yang diberikan kepada warga di wilayahnya.
“Kami mewakili warga sangat berterima kasih. Bantuan ini sangat berarti karena memperbaiki rumah warga yang sebelumnya sudah tidak layak huni,” ucapnya.
Melalui program Rutilahu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap semakin banyak rumah warga yang dapat direnovasi sehingga tercipta lingkungan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak bagi masyarakat.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





