
SUKABUMIKOTA, sukabumizone.com || Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengawasan pemilu dengan Perisai Demokrasi Bangsa (PDB), di Kantor Bawaslu Kota Sukabumi, Selasa (16/12/2025).
Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Kota Sukabumi, M. Tirta Wijaya Aswara, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat proses pengawasan pemilu serta mendorong kualitas demokrasi yang lebih baik di Kota Sukabumi. Menurutnya, PDB yang baru terbentuk pada November 2025 hadir sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi, khususnya pada setiap tahapan pemilu.
“Perisai Demokrasi Bangsa akan terus bersinergi dengan Bawaslu melalui pendidikan partisipatif, sosialisasi undang-undang pelanggaran pemilu, hingga pengembangan pojok pengawasan partisipatif. Kami berharap kerja sama ini dapat membantu Bawaslu menjalankan pengawasan pemilu secara lebih maksimal,” ujar Tirta.

Ia menegaskan, penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah awal PDB dalam menjalankan roda organisasi sebagai pengawal demokrasi di Kota Sukabumi. Selain itu, kolaborasi ini juga dinilai strategis dalam memperluas pendidikan demokrasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Bawaslu Kota Sukabumi, Muhammad Aminuddin, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan difokuskan pada kegiatan pendidikan, pelatihan, pertukaran informasi, serta pengembangan pengawasan partisipatif.
“Kesepakatan bersama ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan dan mengembangkan pengawasan partisipatif. Kolaborasi dengan PDB diharapkan mampu memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu,” kata Aminuddin yang mewakili Ketua Bawaslu Kota Sukabumi.
Apresiasi juga disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah Abdi Negara. Ia mengucapkan terima kasih kepada PDB atas terjalinnya kerja sama yang dinilai penting bagi keberlangsungan pengawasan pemilu ke depan.
Firman berharap PDB dapat mengoptimalkan sumber daya manusia yang telah terbentuk untuk terlibat aktif dalam pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan. Keterlibatan tersebut diharapkan dapat menjadi upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran, baik administratif, pidana, maupun pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Bawaslu.
Selain itu, PDB juga didorong untuk melaksanakan program kaderisasi secara aktif hingga ke tingkat akar rumput serta bersinergi dengan jajaran pengawas pemilu, mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Koordinasi dan diskusi, baik formal maupun nonformal, dengan Bawaslu juga diharapkan dapat terus dilakukan guna memperkuat pemahaman terhadap regulasi kepemiluan.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Sukabumi juga mendorong PDB untuk menghadirkan inovasi dalam pengawasan partisipatif, salah satunya melalui pembentukan Kampung Anti Money Politic sebagai upaya pencegahan politik uang.
Editor : Surya Adam





