• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Senin, Desember 22, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

FSB Kikes KSBSI Sukabumi Soroti Keterlambatan PP Tentang Pengupahan

redaktur by redaktur
22 Desember 2025
in Daerah
0
Ketua DPC FSB Kikes KSBSI Sukabumi, Nendar Supriatna saat sedang orasi. | Foto ist

CISAAT, sukabumizone.com || Sejumlah serikat buruh di Kabupaten Sukabumi hari ini bergabung dan secara bersama-sama mengawal jalannya Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi dalam menentukan kenaikan upah tahun 2026.

Serikat Buruh yang tergabung dalam Dewan Pengupahan. Diantaranya, PUK SP TSK SPSI, SPN, FSB Kikes KSBSI. Sementara dari unsur yang lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukabumi, dan dari Pemerintah Daerah.

Proses penetapan upah tersebut dipastikan akan diwarnai perdebatan antara unsur buruh dan unsur pengusaha yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

BacaJuga

Serikat Pekerja Dorong UMK Sukabumi 2026 Jadi Rp3,9 Juta, Nilai Alfa 0,9 Jadi Dasar

Serikat Pekerja Dorong UMK Sukabumi 2026 Jadi Rp3,9 Juta, Nilai Alfa 0,9 Jadi Dasar

22 Desember 2025
Sambut Libur Nataru, Dispar Sukabumi Imbau Wisata Aman

Sambut Libur Nataru, Dispar Sukabumi Imbau Wisata Aman

22 Desember 2025
Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Jami Abdullah Bin Mas’ud di Desa Cikembar

Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Jami Abdullah Bin Mas’ud di Desa Cikembar

22 Desember 2025
Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

20 Desember 2025

Ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Kimia, Umum, Farmasi dan Kesehatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FSB KIKES KSBI) Sukabumi Raya, Nendar Suriatnan, menyampaikan bahwa perbedaan pandangan utama akan terjadi pada perhitungan variabel alfa sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan.

“Yang pastinya akan terdapat perdebatan antara unsur pengusaha yang diwakili Apindo dengan unsur buruh terkait perhitungan alfa sesuai ketentuan PP,” ujar Nendar.

Ia menegaskan, perjuangan buruh dalam pembahasan Dewan Pengupahan tidak hanya terfokus pada penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK), tetapi juga memperjuangkan diberlakukannya upah minimum sektoral bagi para pekerja.
“Bukan hanya UMK, buruh juga berjuang untuk adanya upah minimum sektoral,” tegasnya.

Menurut Nendar, kondisi pembahasan pengupahan tahun ini juga dipengaruhi oleh keterlambatan pemerintah pusat dalam menerbitkan regulasi pengupahan. Hal tersebut berdampak pada terbatasnya waktu pembahasan di tingkat daerah.

“Kami hanya diberikan waktu yang sangat sempit, hanya beberapa hari dari terbitnya PP hingga penentuan upah,” ungkapnya.

Meski dihadapkan pada keterbatasan waktu dan perbedaan kepentingan, serikat buruh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penetapan upah agar hasil yang ditetapkan dapat memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja di Kabupaten Sukabumi.

Redaktur: Ruslan AG

Previous Post

Kades Padabeunghar Pimpin Kerja Bakti Urug Jalan Desa di Kedusunan Cirampo

Next Post

Pemdes Bantarkalong Gelar Musdesus Bahas Program Ketahanan Pangan

Next Post
Pemdes Bantarkalong Gelar Musdesus Bahas Program Ketahanan Pangan

Pemdes Bantarkalong Gelar Musdesus Bahas Program Ketahanan Pangan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi