
SUKALARANG, sukabumizone.com ll Pemerintah Desa (Pemdes) Priangan Jaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode bulan Desember Tahun Anggaran 2025 kepada 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT DD tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa Priangan Jaya dan berjalan dengan tertib serta lancar. Bantuan ini merupakan bagian dari program Dana Desa yang bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
Kepala Desa Priangan Jaya, Dadan, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) M. Zenal, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini telah sesuai dengan ketentuan dan hasil musyawarah desa yang mengacu pada regulasi pemerintah pusat.
“BLT Dana Desa periode Desember Tahun Anggaran 2025 ini disalurkan kepada 38 KPM yang sebelumnya telah diverifikasi dan ditetapkan sebagai penerima manfaat. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” ujar M. Zenal kepada sukabumizone.com mewakili Kepala Desa Priangan Jaya, Dadan.
Ia juga menambahkan bahwa Pemdes Priangan Jaya berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program yang bersumber dari Dana Desa secara transparan dan akuntabel, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penyaluran BLT DD ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa kepada warga yang membutuhkan, khususnya dalam menjaga daya beli masyarakat dan membantu kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat,” tambahnya.
Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa periode Desember ini, Pemdes Priangan Jaya berharap bantuan tersebut dapat memberikan dampak positif dan membantu meringankan beban ekonomi warga, sekaligus mendukung upaya pemulihan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Reporter : Restu Virmansyah
Redaktur : Ginda Ginanjar





