
SUKABUMI, sukabumizone.com || Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Asri Mulyawati, S.Pd., menegaskan bahwa pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, merupakan bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Asri usai menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan huntap yang dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi Asep Japar, Senin (29/12/2025). Kegiatan berlangsung di Kampung Pangantrongan RT 018 RW 004, Desa Panumbangan.
“Alhamdulillah, berkat kolaborasi legislatif dan eksekutif, keresahan warga akhirnya terjawab. Warga yang sebelumnya rumahnya roboh dan terpaksa tetap ditinggali karena belum ada bantuan, hari ini mulai mendapatkan solusi,” ujar Asri kepada awak media
Ia menjelaskan, pembangunan huntap tersebut direalisasikan melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Cabang Palabuhanratu Tahun 2025.
Meski proses realisasi memakan waktu cukup panjang, hampir satu tahun, Asri menilai kondisi warga saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan pada masa awal bencana.
“Saya melihat langsung kondisi warga. Memang prosesnya cukup lama, hampir satu tahun. Namun, Alhamdulillah sekarang sudah mulai membaik. Di awal kejadian, banyak warga yang sakit karena harus tinggal di mushola dan tempat penampungan sementara,” ungkapnya.

Menurut Asri, sejak awal aspirasi warga terdampak sangat sederhana, yakni berharap kehadiran pemerintah untuk segera merealisasikan pembangunan perumahan tetap.
“Keluhan warga dari awal hanya satu, mereka ingin segera dibantu agar hunian tetap bisa dibangun,” katanya.
Ia berharap, setelah pembangunan terealisasi, warga dapat memanfaatkan dan menjaga rumah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, serta tidak terjadi lagi bencana serupa di wilayah tersebut.
Terkait infrastruktur pendukung, khususnya akses jalan menuju lokasi huntap, Asri mengakui masih menjadi pekerjaan rumah. Hal ini dipengaruhi regulasi nasional yang mulai berlaku pada tahun 2026.
“Untuk akses jalan memang masih menjadi tantangan. Mulai 2026, jalan lingkungan dan jalan desa tidak bisa lagi melalui Dinas Perkim. Namun, kami menyiapkan alternatif, seperti pembangunan jalan usaha tani dan program lainnya yang dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Asri juga menyinggung adanya pengurangan dana transfer daerah yang berdampak pada perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, seluruh program harus disusun berdasarkan skala prioritas.
“Meski demikian, pemerintah daerah telah mengalokasikan sekitar Rp2,5 miliar untuk akses jalan kabupaten di wilayah Jampangtengah. Peruntukannya tentu disesuaikan dengan RKPD dan kebutuhan prioritas di lapangan,” pungkasnya.(Lbt)





