SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, melaksanakan Apel Siaga dan Inspeksi Mendadak (Sidak) Kamar Hunian menjelang pergantian Tahun Baru 2026. Kegiatan ini, dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas menjelang Tahun Baru 2026.
Apel Siaga dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono selaku Pembina Apel dan diikuti oleh Pejabat Manajerial, seluruh pegawai, serta peserta magang. Rangkaian apel dirangkaikan dengan penyematan pita Merah Putih kepada perwakilan petugas sebagai simbol komitmen dan kesiapan dalam menjalankan tugas pengabdian.
Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol. Drs. Mashudi, yang menegaskan agar tidak dilaksanakan perayaan malam Tahun Baru dalam bentuk apa pun di lingkungan Lapas, baik pesta, kembang api, maupun hiburan lainnya, dan menggantinya dengan kegiatan doa bersama. Selain itu, seluruh pegawai yang melaksanakan cuti diimbau tetap berada di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi guna menjaga kesiapsiagaan.
Pada kesempatan tersebut disampaikan pula capaian kinerja Lapas Kelas IIB Sukabumi sepanjang Tahun Anggaran 2025, di mana Lapas Sukabumi berhasil meraih tiga penghargaan pada tingkat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, sebagai wujud komitmen terhadap pengelolaan anggaran yang akuntabel dan penguatan kinerja kehumasan.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan sidak kamar hunian yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, didampingi Kepala KPLP dan Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, serta melibatkan personel gabungan dari Petugas Lapas, TNI Koramil 0607-07 Warudoyong, dan Polri Polsek Warudoyong. Sidak dilaksanakan sebagai upaya konkret pemberantasan handphone ilegal, narkoba, pungutan liar, serta berbagai modus penipuan di dalam Lapas.
Kalapas juga menegaskan bahwa kegiatan Apel Siaga dan Sidak ini merupakan bagian dari implementasi Poin 6 dalam 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu memberantas peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan melalui penguatan pengawasan, penegakan disiplin, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang selanjutnya diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan Apel Siaga dan Sidak Gabungan ini menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam memperkuat keamanan, meningkatkan kewaspadaan, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas menjelang Tahun Baru 2026.
Redaktur: Ginda Ginanjar





