• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Sabtu, Januari 17, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

21 Camat Rangkap PPATS, Pemkab Sukabumi Diminta Jaga Integritas Urusan Tanah

redaktur by redaktur
16 Januari 2026
in Daerah
0

SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Sebanyak 21 camat di Kabupaten Sukabumi resmi mengemban tugas tambahan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi Wendi Isnawan di Pendopo Sukabumi, Rabu, 14 Januari 2026.

Pelantikan ini disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman serta sejumlah kepala perangkat daerah. Dengan pengangkatan tersebut, para camat kini memiliki peran strategis dalam proses pelayanan pertanahan, khususnya dalam pembuatan akta tanah di wilayah kecamatan masing-masing.
Berdasarkan data yang dihimpun, 21 camat yang dilantik berasal dari Kecamatan Purabaya, Bojonggenteng, Cikembar, Caringin, Sukabumi, Kadudampit, Kalapanunggal, Sagaranten, Cidolog, Pabuaran, Simpenan, Bantargadung, Gegerbitung, Kalibunder, Waluran, Cireunghas, Cisolok, Warungkiara, Parungkuda, Kabandungan, dan Cibitung.

Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan amanah besar yang menuntut profesionalitas dan integritas tinggi. Ia meminta para camat memberikan layanan pertanahan yang prima dan bebas dari praktik menyimpang.

BacaJuga

Lailatul Ijtima di Pendopo, Bupati Sukabumi Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Pembangunan

Lailatul Ijtima di Pendopo, Bupati Sukabumi Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Pembangunan

16 Januari 2026
Hardesnas 2026 di Sukabumi, Desa Didorong Jadi Mesin Ekonomi Menuju Indonesia Emas

Hardesnas 2026 di Sukabumi, Desa Didorong Jadi Mesin Ekonomi Menuju Indonesia Emas

16 Januari 2026
APBD Menyempit, KPBU Digadang Jadi Jalan Pintas Pembangunan Kota Sukabumi

APBD Menyempit, KPBU Digadang Jadi Jalan Pintas Pembangunan Kota Sukabumi

16 Januari 2026
Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi

15 Januari 2026

“Laksanakan tugas pembuatan akta tanah dengan jujur, teliti, cepat, dan transparan. Jangan sampai kewenangan ini disalahgunakan,” tegasnya.

Sekda juga mengingatkan pentingnya sinergi antara PPATS dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar setiap proses peralihan hak atas tanah berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Camat sebagai PPATS harus patuh pada kode etik dan aturan yang berlaku. PPATS harus hadir sebagai solusi, bukan justru menambah persoalan agraria,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi Wendi Isnawan menjelaskan, ruang lingkup kerja PPATS terbatas di wilayah kecamatan, berbeda dengan PPAT yang memiliki kewenangan di seluruh wilayah kabupaten. Meski demikian, peran PPATS tetap krusial dalam pelayanan pertanahan.
“Meskipun lingkupnya kecamatan, PPATS tetap menjadi mitra strategis Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, PPATS memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum pertanahan sekaligus mendukung pembangunan daerah. Namun, Wendi menegaskan bahwa jabatan tersebut dibarengi dengan kewajiban menjaga kode etik.

“Ini amanah mulia, tapi juga penuh tanggung jawab. Ada kode etik yang wajib dipatuhi setelah menjadi PPATS,” bebernya.

Selain itu, Wendi meminta para PPATS turut membantu menyukseskan program strategis nasional, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, hingga sertipikasi tempat ibadah. Ia juga mendorong PPATS aktif menyosialisasikan sertipikat tanah berbasis elektronik kepada masyarakat.
“Mari kita bangun Sukabumi menjadi lebih maju dan modern, dimulai dari pelayanan pertanahan yang bersih dan profesional,” ajaknya.

Redaktur: Ginda Ginanjar

Previous Post

APBD Menyempit, KPBU Digadang Jadi Jalan Pintas Pembangunan Kota Sukabumi

Next Post

Hardesnas 2026 di Sukabumi, Desa Didorong Jadi Mesin Ekonomi Menuju Indonesia Emas

Next Post
Hardesnas 2026 di Sukabumi, Desa Didorong Jadi Mesin Ekonomi Menuju Indonesia Emas

Hardesnas 2026 di Sukabumi, Desa Didorong Jadi Mesin Ekonomi Menuju Indonesia Emas

Please login to join discussion

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi