
NYALINDUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, resmi memulai langkah baru dalam penguatan kemandirian umat melalui sosialisasi dan silaturahmi Standar Operasional Prosedur (SOP) Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Program ini bukan sekadar pengumpulan dana, melainkan sebuah gerakan sistematis untuk menjawab persoalan sosial warga secara mandiri.
Kepala Desa Cijangkar, Heri Suherlan, menegaskan bahwa gerakan infaq dan shodaqoh ini akan dijalankan secara rutin setiap bulannya. Tidak tanggung-tanggung, program ini menyasar seluruh pusat peribadatan di wilayah desa.
“Kami bergerak bersama UPZ Desa Cijangkar untuk memastikan kedermawanan warga terorganisir dengan baik. Target kami adalah 17 masjid dan mushola yang tersebar di seluruh penjuru desa,” ujar Heri Suherlan, Jum’at (23/01/2026)
Pada pelaksanaan perdana, respons masyarakat tergolong sangat positif. Tercatat sebanyak 12 masjid telah menyetorkan hasil pengumpulannya. Sesuai mekanisme yang berlaku, sebagian dari hasil tersebut disetorkan ke BAZNAS tingkat Kabupaten sebagai bentuk koordinasi hirarkis, namun manfaat besarnya akan kembali dirasakan oleh warga Desa Cijangkar sendiri.
Salah satu poin krusial dalam SOP UPZ ini adalah skema alokasi dana. Kasi Pelayanan Desa Cijangkar, Deni, menjelaskan bahwa 75% dari dana yang terkumpul akan dikembalikan ke desa untuk dikelola secara produktif dan sosial.

“Dana yang kembali ke desa tersebut akan kami distribusikan secara transparan ke dalam lima bidang prioritas,” jelas Deni. Lima bidang tersebut meliputi:
Kesehatan: Bantuan biaya transportasi dan biaya tunggu bagi pasien/keluarga pasien yang sakit.
Pendidikan: Dukungan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Pembangunan: Perbaikan fasilitas publik atau sarana keagamaan skala kecil.
Ekonomi: Stimulus bagi pemberdayaan ekonomi warga.
Sosial Kemasyarakatan: Santunan dan bantuan darurat kebencanaan.
Kades Heri Suherlan memberikan contoh konkret pada bidang kesehatan. Seringkali, warga tidak hanya terkendala biaya pengobatan (yang mungkin sudah tercover BPJS), tetapi kesulitan dalam biaya operasional seperti transportasi menuju rumah sakit atau biaya makan bagi keluarga yang menjaga (biaya tunggu).
“Gerakan ini hadir di sana. Kita ingin saat ada warga sakit, mereka tidak lagi bingung memikirkan ongkos ambulans atau transportasi. Inilah esensi dari gerakan shodaqoh rutin ini; warga membantu warga, dan pemerintah desa hadir sebagai jembatannya,” pungkas Heri.
Dengan dimulainya program ini, Desa Cijangkar berharap dapat menciptakan jaring pengaman sosial yang kuat, sehingga tidak ada lagi warga yang merasa sendirian saat menghadapi kesulitan.
Reporter: Dede Mardi
Redaktur: Ginanjar





