
CURUGKEMBAR, sukabumizone.com II Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, melakukan kunjungan kerja ke PT Perkebunan Cigembong, Desa Sendangreja, Kecamatan Curugkembar. Selasa (20/1/26).
Dalam kunjungan, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Kepala Dinas Pertanian Aep Majmudin, perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), unsur Pemerintah Kecamatan Curugkembar, serta Kepala Desa Sindangraja.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan mengatakan. Kunjungan kerja bertujuan untuk memahami dan mengurai persoalan terkait perkebunan, mulai dari masalah perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU), administratif, dan pembayaran pajak.
“Jadi Komisi I tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menghadirkan pendekatan solutif dan berkelanjutan. Dalam pertemuan itu, berbagai persoalan teknis dipetakan secara komprehensif. Sekaligus dirumuskan langkah-langkah penyelesaian yang menguntungkan semua pihak,” ungkap Iwan Ridwan.
Ia melanjutkan, Komisi I memberikan apresiasi atas komitmen perkebunan dalam menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023. Yang secara teknis dijabarkan dalam Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 31 Tahun 2025, tentang tata cara pemberian rekomendasi perizinan oleh Bupati.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan HGU tidak semata hanya berpaku terhadap urusan administratif saja. Tetapi juga berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat yang berada disekitaran areal perkebunan.
“Alhamdulillah, hari ini satu persoalan perizinan HGU perkebunan dapat diselesaikan dengan baik. Saya berharap adanya penyisihan fasilitas sosial, fasilitas umum, serta sebagian lahan yang dapat diusahakan oleh masyarakat sekitar mampu membawa keberkahan dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Sindangraja dan Kecamatan Curug Kembar, serta Kabupaten Sukabumi secara umum. “Tambah Iwan Ridwan.
Tak hanya masalah perkebunan, Iwan menegaskan. Fungsi pengawasan Komisi I akan terus diperkuat untuk memastikan kehadiran negara bagi masyarakat, terutama dalam mensukseskan program reforma agraria guna membantu masyarakat kecil untuk dapat menggunakan tanah negara secara legal.
“Langkah yang ditempuh Komisi I saat ini sebagai praktik pengawasan legislatif yang konstruktif, tidak hanya menyoroti masalah. Tetapi juga menghadirkan solusi konkret demi keberlanjutan investasi, kepatuhan hukum, dan kesejahteraan masyarakat.” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG





