SUKABUMI — Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher meminta kepala sekolah dan guru agar tidak merokok dilingkungan sekolah. Hal tersebut, dilakukan sebab kepala sekolah termasuk gurunya menjadi salah satu figure teladan bagi siswa sehingga dapat menghindari aktivitas yang berbahaya bagi kesehatan seperti merokok. “Jika melanggar maka akan dikenakan sanksi. Saya ingin masyarakat mengkonsumsi yang sehat,” kata Aher kepada wartawan selepas menghadiri milad Pesantren Ibaadurahman Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Sabtu (05/11) sore.
Lanjut Aher, apabila guru serta kepala sekolah meminta agar siswa tidak merokok sementara mereka merokok maka hal itu tidak bagus. Karena, harus ada contoh antara perintah dengan sikap dari orangtua termasuk guru dan kepala sekolah. “Kalau ada yang melanggar jelas ada sanksinya, tetapi bentuk sanksinya masih dirumuskan pemerintah” tandasnya.
Pengawasan kebijakan larangan merokok di lingkungan sekolah ini dapat dilakukan siapa saja. “Sehingga, sekolah nantinya bisa menjadi lingkungan yang sehat dan terbebas dari asap rokok yang membahayakan kesehatan,” ujarnya.
Sementara, Pimpinan Pesantren Ibaadurrahman Kota Sukabumi, KH Fatullah Mansur menyambut positif adanya larangan aktivitas merokok bagi para kepala sekolah dan guru di lingkungan sekolah. “Larangan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya memberi contoh yang baik kepada para siswa di sekolah,” singkatnya. Prlm