SUKABUMI – Setelah disahkannya Satgas Saber Pungli untuk memberantas praktek pungli di Kota Sukabumi, Jawa Barat, lewat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Bertugas sebagai intelejen pencegahan, sosialisasi, penindakan serta yustisi. Presdien juga memberikan kewenangan kepada Satgas Saber Pungli untuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Keberadaan Saber Pungli tersebut mendapatkan dukungan dari setiap sekolah yang berada di Kota Sukabumi. Diantaranya, Sekolah Menengah Atas Negeri(SMAN) 3 Kota Sukabumi dan SMAN I Kota Sukabumi sangat mendukung adanya Saber Pungli sebab dengan keberadaannya dapat menekan kasus pungli disetiap wilayah. “Pemerintah pusat harus memastikan setiap jenis Pungli yang diindikasikan terjadi dilingkungan sekolah. Pasalnya, petugas harus dapat memastikan masuk atau tidaknya dalam katagori Pungli, dalam persolaan tersebut harus lebih hati-hati serta diperhatikan semua pihak” kata Ceng Mamad kepada www.sukabumizone.com, Selasa, (22/11).
Ia menilai, praktek Pungli dan administrasi sekolah tersebut dapat dikatagorikan dalam kegiatan yang berbeda. Karena, Pungli adalah kegiatan yang menguntungkan atau memperkaya salah satu pihak dengan kegiatan atau alasan untuk kepentingan yang tidak jelas. “Sementara, administrasi sekolah itu dirembukan serta disetujui semua pihak. Apabila setiap pungutan itu dikatagorikan Pungli ini akan menjadi bias niatnya. Seharusnya menyisir Pungli dikhawatirkan malah menjadi kontra produktif,” paparnya.
Jika ditemukan praktek Pungli di sekolah yang dipimpinnya tersebut. Pihaknya tidak akan segan untuk melakukan penindakan sesuai dengan aturan serta mekanisme yang berlaku. Akan tetapi, terlebih dahulu sekolah akan melakukan proses investigasi terhadap oknum. “Kami akan melihat dulu, Pungli atau bukan, apabila terbukti, kami akan lakukan penindakan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA I Kota Sukabumi, Rahmat berharap, adanya pemahaman yang sama terkait kriteria yang dikatagorikan Pungli. “Maslah ini, yang harus di diskusikan bersama jangan sampai simpangsiur,” harapnya.
Ketua PGRI Kota Sukabumi, Dudung Koswara menerangkan, Saber Pungli dalam memantau adanya indikasi praktek Pungli di lingkungan sekolah pada saat proses perealisasian anggaran BOS serta uang makan. Selebihnya, masukan dari pada LSM. “Selama tidak merugikan dan tidak menguntungkan salah seoarang atau kelompok itu bukan Pungli,” tukasnya. Met




