• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Agustus 21, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejari Cibadak Ringkus AK Tersangaka Kasus Korupsi PNPM-MPD Rp 947 Juta

by
13 Maret 2017
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0

IlustrasiCIBADAK — AK (37) tersangka kasus korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPD) tahun 2009 dan 2011 senilai sekitar Rp. 947 juta. Kini, diringkus Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin, (13/3).

AK menjabat sebagai Sekertaris PNPM yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka, hasil dari pengembangan dua tersangka yang sudah ingkrah putusanya yakni mantan pengurus UPK PNPM MPd Kecamatan Cikidang HH dan KR sudah menjadi narapidana.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Kusus (Pidsus) Kejaksaan Cibadak, Suci Wijiyanti didapingi Kasi Intel Pudsus Arya Wicaksana menjelaskan, dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka sejak 2009 hingga 2011 itu sudah jelas indikasi penyelewengan nya untuk kepentingan pribadi. “Saat ini, giliran AK yang kita periksa sekaligus melakukan penahanan,” kata Suci kepada wartawan Senin, (13/3).

BacaJuga

Jelang Kongres PWI, Munir Digadang Jadi Figur Pemersatu Wartawan Indonesia

Jelang Kongres PWI, Munir Digadang Jadi Figur Pemersatu Wartawan Indonesia

21 Agustus 2025
Potret Pilu Madrasah Ambruk di Gunung Guruh, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid dan Majelis

Potret Pilu Madrasah Ambruk di Gunung Guruh, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid dan Majelis

20 Agustus 2025
Sanksi Gubernur KDM Disorot, DPMD Sukabumi Pastikan Dana untuk Desa Cianaga Belum Diterima

Sanksi Gubernur KDM Disorot, DPMD Sukabumi Pastikan Dana untuk Desa Cianaga Belum Diterima

20 Agustus 2025
Hadiri HUT RI ke-80 di Cisolok, Dewan Leni: Kemerdekaan Adalah Amanah

Hadiri HUT RI ke-80 di Cisolok, Dewan Leni: Kemerdekaan Adalah Amanah

19 Agustus 2025

Selama dua jam pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap AK, dan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Warungkiara untuk dilakukan penahanaan. “Dugaan korupsi PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Cikidang tersebut cukup kuat indikasi pidananya. Setiap tersangka memiliki peran saling terkait,” tandasnya.

Penyelewengan tersebut, diduga dilakukan sejak tahun 2009 dengan modus membuat kegiatan program PNPM fiktif. “Pengungkapandugaan penyimpangan dana PNPM yang dilakukan AK ini, menunggu ingkrah tersangka lainnya yakni, HH yang telah putus 5,6 tahun dan KR 5 tahun yang telah diputuskan menjadi narapidana sejak November 2016,” pungkasnya. Bambang

Previous Post

Desa Kertaraharja Tingkatkan Pembangunan di Berbagai Sektor

Next Post

Kerap Padam Listrik, Warga Kab. Sukabumi Keluhkan Kinerja PLN

Next Post
Kerap Padam Listrik, Warga Kab. Sukabumi Keluhkan Kinerja PLN

Kerap Padam Listrik, Warga Kab. Sukabumi Keluhkan Kinerja PLN

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi