• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Sabtu, November 29, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita

Di Kota Sukabumi, Tingkat Perceraian Meningkat

by
7 April 2017
in Berita, HEADLINE
0

images(3)SUKABUMI — Angka perceraian di Kota Sukabumi, Jawa Barat, mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal tersebut, terjadi salah satunya akibat faktor ekonomi. Fenomena itu, hampir terjadi di semua wilayah Indonesia, termasuk Sukabumi. “Terjadi peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Sukabumi Ida Nursaadah kepada wartawan Jumat, (7/4).

Pada 2015 kasus perceraian yang ditangani sekitar 600 kasus. Sementara, pada 2016 lalu jumlah kasus perceraian meningkat lagi menjadi hampir 700 kasus. Penyebab terjadinya perceraian disebabkan sejumlah faktor. “Di Sukabumi lebih dominan akibat perselisihan karena ekonomi dan perselingkuhan,” paparnya.

Mayoritas warga yang mengajukan perceraian merupakan wanita yang disebut gugat cerai. Rata-rata mereka memohon perceraian karena suaminya tidak bisa bertanggungjawab secara ekonomi untuk menafkahi keluarga. Selain itu karena adanya pria idaman lain maupun wanita idaman lain. “Bila dipersentasekan, maka jumlah gugat cerai mencapai sekitar 75 persen dan sisanya merupakan cerai talak yang diajukan suami,” ujarnya.

BacaJuga

Jamkrindo Dorong Nilai Tambah Buah Lokal Sukabumi Lewat Program UMKM Mangga

Jamkrindo Dorong Nilai Tambah Buah Lokal Sukabumi Lewat Program UMKM Mangga

28 November 2025
Jamkrindo Dorong Lingkungan Sehat Lewat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Geopark Ciletuh

Jamkrindo Dorong Lingkungan Sehat Lewat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Geopark Ciletuh

28 November 2025
Jamkrindo Dorong Kesejahteraan Nelayan Ciwaru Lewat Pengelolaan Koperasi Terstruktur

Jamkrindo Dorong Kesejahteraan Nelayan Ciwaru Lewat Pengelolaan Koperasi Terstruktur

28 November 2025
Resmikan Gedung Makkah di Ponpes Assalam Putri, Cak Imin: Ponpes Memiliki Peran Penting Pusat Pendidikan

Resmikan Gedung Makkah di Ponpes Assalam Putri, Cak Imin: Ponpes Memiliki Peran Penting Pusat Pendidikan

27 November 2025

Pasangan yang mengajukan perceraian, berasal dari berbagai kalangan seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). PA senantiasa mengupayakan adanya mediasi dalam setiap perkara perceraian. Tujuannya, agar pasangan yang berniat untuk bercerai dapat rujuk kembali. Namun, usaha mediasi tersebut terkadang tidak berhasil karena adanya pasangan yang tetap pada pendiriannya. Selain masalah perceraian PA juga memberikan perhatian pada pencatatan pernikahan. “Masih ada warga yang belum tercatat pernikahannya di kantor urusan agama. Kesadaran hukum yang masih kurang dan alasan kendala biaya,” tutupnya. Rol

Previous Post

10 Tersangka Pembuat Pupuk Palsu Diamankan Bareskrim Polri

Next Post

Jalan Babakan Rusak, Bupati Sukabumi Jawab Keluhan Warga

Next Post
Jalan Babakan Rusak, Bupati Sukabumi Jawab Keluhan Warga

Jalan Babakan Rusak, Bupati Sukabumi Jawab Keluhan Warga

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi