SUKABUMI — Daftar tunggu haji Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencapai 12 tahun walaupun sudah ada penambahan kuota.
Kuota haji pada 2016 hanya 1.249. Namun, pemerintah pusat menambah jatah untuk keberangkatan jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi pada 2017 menjadi 1.625 orang. Setiap bulannya warga yang mendaftar sebagai calon jemaah haji mencapai 300 hingga 400 orang bahkan bisa lebih.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kenterian Agama Kabupaten Sukabumi Ramlan Rustandi menjelaskan, tahun ini Kabupaten Sukabumi mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 376, tetapi tidak mempengaruhi terhadap lamanya daftar tunggu karena hanya berkurang satu bulan. “Tingginya minat warga yang ingin menunaikan rukun islam kelima tersebut tidak sebanding dengan kuota sehingga harus menunggu belasan tahun jika ingin berangkat melalui jalur kuota” jelas Ramlan kepada wartawan.
Jika ingin cepat berangkat, calon haji bisa memilih jalur haji plus yang tidak masuk dalam kuota yang sudah ditetapkan pemerintah. Maka, setiap jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 2017 diharapkan untuk segera menyelesaikan ongkos naik haji (ONH) agar bisa berangkat. “Dibandingkan dengan daerah lain, daftar tunggu haji Kabupaten Sukabumi bisa dikatakan paling cepat dibandingkan daerah lain yang lamanya bisa mencapai 17 tahun,” tandasnya.
Di sisi lain, Ramlan mengatakan secara nasional keberangkatan jemaah haji pada 27 Juli. “Tetapi untuk Kabupaten Sukabumi belum diketahui karena saat ini masih menentukan kloter dan penyelesaian ONH,” pungkasnya. Rol