SUKABUMI– Baru saja selang satu atau dua hari korban perdagangan manusia (trafficking) dijemput pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yakni Lis (16), kini ada satu korban lagi yang juga dijemput. Dia adalah Ucu (16) warga Ciraden Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Didampingi keluarga dan P2TP2A memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Sukabumi Kota. Tim Pendamping P2TP2A, Ujang Najmudin menceritakan dugaan penjualan Ucu. Seperti yang diceritakan korban kepada pihaknya, awalnya korban diiming-imingi bekerja di Jakarta menjadi pelayan salah satu kafe di Jakarta. Namun di sana, ternyata korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat para hidung belang.
Dari hasil pengakuan korban kepada Ujang, dirinya sempat satu kali melayani nafsu bejat dari para pengunjung tersebut. “Mereka akhirnya pura-pura sakit karena tidak ingin melakukan perbuatan tersebut. Namun, justru mereka didatangkan dokter khusus untuk mengecek kesehatan mereka,” tutur Ujang yang juga didampingi tim lainnya yakni M Hasanudin saat di Polres Sukabumi Kota.
Setelah empat hari berada disana, akhirnya korban berhasil menghubungi salah satu saudaranya di Sukabumi yang kemudian melapor kepada pihak P2TP2A dan dilakukan penjemputan. “Lis mengaku kepada saya, masih ada tiga orang lain yang masih warga Sukabumi belum bisa kembali,” terang Ujang.
Menyikapi laporan tersebut, pihak Polres Sukabumi Kota rencananya akan membentuk tim penjemputan. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Witnu Urip Laksana membenarkan laporan kasus trafficking. Bahkan pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang diduga menjadi pelaku trafficking. “Selain itu, kami telah membentuk tim penjemputan. Tim akan bergerak setelah pihak keluarga secara resmi melaporkan. Tim akan meluncur dalam waktu tidak akan lama lagi,” terang Witnu.
sumber: JPNN