
SUKABUMI — Polisi gadungan bersenjata airsoft gun yang kerap beraksi menipu sejumlah warga di wilayah Kota serta Kabupaten Sukabumi ditangkap Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat.
“Tersangka bernisial LF itu kami tangkap setelah ada laporan dari warga yang menjadi korban pemerasan dan penggelapan atau penipuan,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi belum lama ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat gadungan tersebut melakukan aksinya dengan berpura-pura menjadi polisi sertA merazia pengendara sepeda motor. “Sasarannya adalah para pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat,”tandasnya.
LF kemudian menakut-nakuti korbannya dibawa ke kantor polisi terdekat. Korban kemudian bersedia memberikan barang berharga seperti handphone serta lainnya sebagai garansi.
“Aksi itu sudah dijalankan LF sejak 2017, dengan setidaknya di enam kejadian perkara seperti di Kecamatan Citamiang, Cisaat, serta Warudoyong,” ujarnya.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti satu buah korek api gas berbentuk pistol, satu pucuk airsoft gun, kaos polisi, satu potong celana serta sepatu pakaian dinas lapangan (PDL), dua unit sepeda motor dan dua unit telepon seluler.
“Tersangka yang merupakan residivis itu dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun,” imbuhnya.
Susatyo menjelaskan, pihaknya juga menangkap seorang tersangka lainnya berinisial SF yang merupakan penadah barang penipuan tersangka.
“Polisi masih mengembangkan kasus ini serta mengimbau warga yang pernah menjadi korban penipuan tersangka untuk melapor ke polisi,” pungkasnya. ant





