JAMPANG TENGAH — Seiring adanya pencairan Dana Desa (DD) tahap dua 2018, Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongtipar, Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membangun tiga titik jalan desa dengan sistem Lapisan Penetrasi Macadam (Lapen). Pengaspalan tersebut dilakukan pemdes untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dalam mendongkrak perekonomian warga.
Dari informasi yang diperoleh www.sukabumizone.com menyebutkan, pengaspalan di tiga titik jalan desa itu diantaranya, berada di Jalan Pasirtugu RT 01/04 panjang 600×2,5 meter dengan anggaran sebesar Rp. 108.590.000,-, Jalan Komplek RT 04/05 sepanjang 750×2,2 meter anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp.155.185.000,- dan pengaspalan Jalan Citarik Kedusunan Citarik sepanjang 300×2,2 meter dengan anggaran sebesar Rp. 63.910.000,-.
“Untuk pengaspalan di Kedusunan Citarik saat ini telah selesai seratus persen. Namun, untuk dua titik lagi yakni di Jalan Pasirtugu dan Jalan Komplek masih terkendala alat berat dan baru masuk daftar tunggu. Kalau matrial sudah full seratus persen berada di lokasi,” kata Kepala Desa Bojongtipar Heri Husen saat disambangi www.sukabumizone.com dikediamannya Senin, (24/09).
Menurut Heri, pemdes terus berusaha cepat untuk mendapatkan alat berat. Pasalnya, jika dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan pembangunan akan terbengkalai. ” Jelas ini tantangan bagi kami. Dimana, sistem pelaporan administrasi akan sangat berat apabila dikerjakan dengan waktu yang terlalu singkat. Karena itu, mudah-mudahan intansi terkait sebagai pemberi jasa sewa segera mendatangkan alat berat yang kami butuhkan,” ujarnya.
Lanjut Heri, proses pembangunan tiga titik jalan desa menjadi skala prioritas pada pencairan DD tahap dua 2018 berdasarkan tahapan prosedur yang benar.”Sebelum kami memutuskan untuk membangun tiga titik jalan ini, tentunya ada aturan yang harus kami tempuh terlebih dahulu seperti menggelar sosialisasi, musyawarah dari tingkat kedusunan hingga di tingkat desa,”imbuhnya.
Sementara itu, pelaksanaan pembangunan juga menggunakan sistem program Padat Karya Tunai (PKT) sesuai instruksi pemerintah pusat. Maka, Pemdes Bojongtipar secara tidak langsung memberikan keleluasaan bagi warga untuk terlibat dalam pembangunan sebagai bentuk keterbukaan pemdes dari sisi tarnasparasi pelaksanaan pembangunan hingga anggaran.
“Selain itu, jika dilihat dari segi keterbukaan jelas kami sangat transparan. Bahkan, papan proyek selalu kami pasang ketika pembangunan berjalan dan pemasangan prasasti setelah pembangunan selesai dilaksanakan. Tak sampai di situ, kami pun membawa papan proyek tersebut pada kegiatan-kegiatan warga agar mereka paham bahwa dari total anggaran ada sebagian terkena potongan wajib pajak,” cetus pria ramah itu.
Ia berharap, pengaspalan jalan tersebut juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi warga. Salah satu contoh apabila jalan dibiarkan rusak maka ongkos angkut hasil pertanian akan sangat tinggi.”Berbeda dengan kondisi jalan yang bagus, tentunya para petani tidak perlu merogok kocek terlalu dalam untuk ongkos angkut hasil bumi yang saat ini mayoritas didominasi tanaman singkong,” tuturnya.
Ia mengulas, adanya perubahan regulasi yang tidak jelas dari pemerintah juga menghambat proses percepatan pembangunan. “Tidak kami pungkiri kondisi itu terjadi di Sukabumi khususnya di Jampang Tengah. Dimana, kerap terjadi perubahan-perubahan kebijakan teknis administrasi yang tidak menentu dari pemerintah yang di atas sehingga pelaporan menjadi beban tersendiri bagi kami. Sebab, ketika ada perubahan maka kami harus rela bolak-balik ke kantor instansi terkait yang lokasinya cukup jauh, “tandasnya.
Ia pun berharap, seluruh warga dapat mempergunakan jalan tersebut dengan baik serta ikut memiliki dan menjaga hasil pembangunan. “Pelihara hasil pembangunan yang telah kami lakukan jangan sampai cepat rusak. Seluruh program yang kami gulirkan mustahil berjalan maksimal tanpa dukungan dari warga. Untuk itu, kami meminta dukungan dan partisipasi warga agar program kami tercapai sesuai dengan visi dan misi desa ini,”pungkasnya. Restu Firmansyah