
JAMPANG TENGAH — Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat melalui Dinas Sosial terus berjalan. Salah satunya di Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, yang telah mendapatkan bantuan tersebut untuk membangun 12 RTLH terbagi di sebelas desa yang ada di kecamatan tersebut.
Camat Kecamatan Jampang Tengah Sabar Suko diwakili Kepala Seksi (Kasi) Kesejahtraan Sosial dan Budaya (Kesosbud) Kecamatan Jampang Tengah Asep Jaelani mengatakan, kuota penerima bantuan RTLH pada 2018 ini sebanyak 12 RTLH dengan anggaran sekitar Rp. 145.000.000,- yang bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi dibagi 11 desa di Kecamtan Jampang Tengah.
“Sampai saat ini dari waktu yang diberikan yakni satu bulan dimulai dari pencairan dana maka proses pembangunan baru mencapai 70 sampai 90 persen dari seluruh rumah yang mendapat bantuan. Sementara itu, rincian penerima bantuan adalah lima rumah menerima banutan sebesar Rp. 15 juta dan tujuh rumah Rp.10 juta,” kata Asep kepada www.sukabumizone.com Rabu, (17/10).
Menurutnya, kriteria penilaian langsung dilakukan pihak Dinsos Kabupaten Sukabumi.”Sedangkan pihak kecamatan hanya sebatas mengajukan dan mengawasi proses pembangunan
Sementara itu, Pejabat Sementara Desa Bantar Panjang E.Suparmin menjelaskan, sampai saat ini proses pembangunan RTLH di desanya ditahap finis. “Kami kebagian bantuan hanya satu unit dengan nilai sebesar Rp.10 juta dan langsung dikerjakan LPMD dan Kasi Kesos Desa Bantar Panjang dibantu peran serta masyarakat,” tuturnya.
Meski nilainya kurang memadai. Namun, pihaknya merasa bersyukur dan berterimakasi kepada Dinsos Kabupaten Sukabumi karena telah memberikan bantuan. Meski, tak dipungkiri jumlah RTLH di desanya kurang lebih mencapai 25 rumah yang tersebar di lima kedusunan. “Dari angka sebanyak itu kami hanya mendapat bantuan untuk satu rumah. Padahal PR nya masih banyak. Untuk itu kami berharap bantuan RTLH dapat ditingkatkan agar tidak terjadi kecemburuan sosial antar warga,” ujarnya.
Ditanya mengenai, Dana Desa (DD) yang dapat digunakan untuk membantu RTLH? Ia menjawab, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Bantar Panjang yang dibuat kepala desa yang lama tidak ditemukan DD dapat digunakan untuk RTLH. “Sehingga kami harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kecamatan agar tidak memunculkan masalah ke depan. Tapi, yang jelas kami saat ini akan mengalokasikan sebagian DD untuk RTLH setelah ada keputusan dari pemerintah kecamatan,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang warga penerima banutan di Desa Bantar Panjang Aem (70) mengucapkan, terimakasih kepada pemerintah dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten yang telah memberikan bantuan. “Saya sangat senang dan berterimaksih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan. Sehingga rumah saya sekarang bagus dan layak ditempati,”singkatnya. (Ginanjar)




