CIKEMBAR– Pemerintah Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, adakan pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Desa yang lama kepada Pejabat Sementara Kepala Desa (PJS) di Aula Desa Sukamaju Kamis, (20/12). Selain itu dihadiri oleh Muspika, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh keagamaan dan lainnya.
PJS Kepala Desa Sukamaju Iwan Rahma Wangsa mengatakan, setelah dirinya terpilih sebagai PJS di Desa Sukamuju yang ditugaskan oleh Pemerintah Kecamatan Cikembar dirinya harus menjalankan amanah yang sebaik-baiknya. ” Insya Allah saya akan melaksanakan tugas sebaik mungkin agar Desa Sukamaju lebih baik lagi,maju, aman,tertib dan terkendali, ” kata Iwan kepada www.sukabumizon.com Kamis, (20/12).
Lanjut Iwan, setelah menjabat dirinya tidak akan merubah kabinet yang ada dan akan tetap pada susunan sebelumnya. ” Saya sebagai PJS tidak akan merubah dan saya sendiri akan ikut aturan. Karena aturan yang saya pakai sesuai undang-undang,” lanjutnya.
Di samping itu, ke depannya ia akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memperbaiki dan meningkatkan terkait masih banyaknya PR pembangunan di Desa Sukamaju yang belum terealisasikan oleh pejabat sebelumnya. ” Mudah-mudahan kedepannya setelah saya menjabat di Desa Sukamaju ini wilayah-wilayah yang belum sama sekali tersentuh oleh adanya pembangunan dari pemerintah bisa terakomodir,” tandasnya.
Menurutnya, pada 2019 nanti ia meminta dukungannya dari semua unsur baik itu perangkat desa, tokoh keagamaan, tokoh pemuda maupun yang lainnya. Pasalnya, tanpa dukungan pembangunan di Desa Sukamaju tidak akan maju dengan sendirinya.
Sementara itu, Camat Cikembar Tam-Tam Alamsyah mengatakan, mengacu pada aturan yang berlaku bahwa kepala desa sebelumnya Anang sudah habis masa jabatannya terakhir pada 25 Desember 2018 mendatang.” Sesuai aturan maka harus mengusulkan penjabat sementara dan Alhamdulillah seiring dengan adanya usulan tersebut terpilihlah Pak Iwan. Kita telah menyaksikan pelantikan dan serah terima jabatan dari kepala desa yang lama kepada kepala desa yang baru,” kata Tam – Tam
Ia pun berharap, setelah diadakannya pergantian pimpinan tersebut Desa Sukamaju akan lebih meningkat diberbagai bidang. ” Mudah- mudahan Desa Sukamaju setelah ini lebih sejahtra dan lebih baik lagi,” imbuhnya.
Ia berpesan, untuk PJS harus paham aturan, pelajari dan aji menyangkut apa saja yang jadi peraturan desa. Mulai dari APBDES, RPJMDES, dan evaluasi mana-mana saja yang sudah berhasil, dan mana – mana saja yang belum berhasil. “Disitulah penjabat kepala desa mengisi kekurangan keberhasilan, lebih optimal, dan lebih baik lagi, ” pungkasnya. (Restu)