• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Jumat, September 19, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Di Sukabumi Sembilan Warga Negara Asing Miliki KTP-El

by
28 Februari 2019
in Daerah, HEADLINE
0

SUKABUMI–Sebanyak sembilan orang Warga Negara Asing (WNA) di Kota Sukabumi Jawa Barat, memiliki KTP elektronik (KTP-el). Mereka merupakan pemegang kartu izin tinggal tetap (Kitap) yang dikeluarkan Kantor Imigrasi.

”Data yang ada menyebutkan ada sembilan WNA yang memiliki KTP,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi Asep Muliasutisna Rabu, (27/2). Sedangkan, WNA yang memegang izin tinggal tetap di Sukabumi sebanyak 16 orang.

BacaJuga

Jamkrindo Catat Penjaminan KUR Rp100 Triliun Sepanjang 2025

Jamkrindo Catat Penjaminan KUR Rp100 Triliun Sepanjang 2025

19 September 2025
Bina Wilayah, Ketua TP PKK Kabupaten Sukabumi Minta 10 Program PKK Berdampak Nyata

Bina Wilayah, Ketua TP PKK Kabupaten Sukabumi Minta 10 Program PKK Berdampak Nyata

18 September 2025
Wabup Sukabumi: UMKM Harus Berinovasi Agar Mampu Bersaing

Wabup Sukabumi: UMKM Harus Berinovasi Agar Mampu Bersaing

18 September 2025
Festival Tunas Bahasa, Sekda Bangga Masyarakat Sukabumi Masih Lestarikan Bahasa Sunda

Festival Tunas Bahasa, Sekda Bangga Masyarakat Sukabumi Masih Lestarikan Bahasa Sunda

18 September 2025

Menurutnya, data WNA yang memiliki KTP itu berdasarkan data sejak 2015 lalu hingga 2019. Mereka berasal Thailand, Arab Saudi, Inggris Nepal, serta China.

Dasar pembuatan KTP WNA ini, berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. “Sebelumnya, para WNA ini memiliki kartu izin tinggal terbatas selama lima kali atau lima tahun berturut-turut,” cetusanya.

Setelah itu, ungkap Asep, WNA tersebut mendapatkan kartu izin tinggal tetap (Kitap) dari Kantor Imigrasi Sukabumi. Bersamaan dengan keluarnya izin tinggal tetap tersebut WNA diwajibkan membuat KTP.

Menurutnya, masa berlaku KTP untuk WNA itu bergantung dari rentang waktu mereka tinggal di Indonesia. “Para WNA merupakan pekerja atau sebagai karyawan di perusahaan swasta yang ada di Sukabumi,” tandasnya.

Data para WNA tersebut tercatat lengkap di Disdukcapil Sukabumi. Dari 16 WNA itu, sebagian lainnya memang belum memiliki KTP sebab belum memenuhi syarat.

Lebih lanjut, Asep menerangkan, KTP untuk WNA berbeda dengan yang diberikan ke WNI. Misalnya, dalam bahasa jawaban identitas menggunakan bahasa Inggris, seperti jenis kelamin male atau female.

“Selain itu, masa berlaku KTP WNA untuk waktu tertentu saja. Sementara, KTP WNI berlaku untuk seumur hidup,” imbuhnya.

WNA tidak berhak mencoblos atau memilih dalam pemilu. Sebabnya, hak untuk mencoblos hanya bagi WNI.

Di sisi lain, jumlah WNA di Kabupaten Sukabumi yang memegang izin tinggal tetap jumlahnya jauh lebih banyak, yakni 40 orang. “Data Disdukcapil Kabupaten Sukabumi menyebutkan, dari jumlah tersebut, yang memiliki KTP hanya sebanyak 23 orang. Sementara, yang lainnya belum memiliki KTP,” pungkasnya. (rol)

Previous Post

Desa Berdaya Cisadane Disambangi Bupati Sukabumi

Next Post

Bupati Sukabumi Instruksikan BPBD dan PU Tangani Jembatan Ciheulang

Next Post
Bupati Sukabumi Instruksikan BPBD dan PU Tangani Jembatan Ciheulang

Bupati Sukabumi Instruksikan BPBD dan PU Tangani Jembatan Ciheulang

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi