SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI –Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota, Minggu (13/5) berhasil membongkar jaringan pengedar penjualan daun ganja melalui jaringan telepon genggam (HP—red). Selain mengamankan dua pelaku pengedar, polisi berhasil menyita dua paket besar daun ganja kering siap jual yang dijadikan barang bukti.
Untuk mengungkap jaringan telepon genggam tersebut, polisi telah berkoordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banceuy di Bandung. Koordinasi dilakukan untuk mengungkap otak pelaku yang diindikasikasi berada di lapas tersebut.
”Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Banceuy untuk mengungkap jaringan pengedar daun ganja. Dari hasil pemeriksaan dua tersangka, otak pelaku masih mendekam di Lapas Banceuy,”kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar, Witnu Urip Laksana.
sumber:PRLM