SUKABUMI KAB — Pemkab Sukabumi menerima Piagam Penghargaan Sertifikat Maturitas Penyelenggaraan SPIP Level 3 ( Teridentifikasi) dari Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program dan kegiatan di Aula Edelweis Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jalan Raya Cibeureum Nomor 50 Bandung, Jumat (6/12).
Bupati Sukabumi diwakili Sekretaris Daerah H. iyos Somantri, menerima Piagam Penghargaan tersebut dari Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia.
Dalam acara tersebut ditetapkan pula Pengurus Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Jabar 2019-2024 dimana Inspektur Pemkab Sukabumi Dedi Sutadi menjadi Anggota Kehormatan Tidak Tetap.
Acara dilanjutkan dengan Seminar Dengan Tema “Kesiapan SDM APIP Untuk Melakukan Risk Assurance Dalam Mengawal RPJMN/RPJMD Tahun 2020-2024”.
Usai Acara, Iyos menyampaikan, penghargaan yang diraih harus dipertahankan dan di Implementasikan Dalam pelaksanaan Audit Di Kabupaten Sukabumi.
“Seminar yang telah dilaksanakan merupakan bekal yang nantinya harus dterapkan bagi pelaksanaan Audit di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Inspektur Propinsi Jawa Barat, Perwakilan Kepala BPKP Prov Jabar, Perwakilan Polda Jabar, unsur Unpad, serta undangan lainnya. (Agus)