
CIKEMBAR — Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongkembar Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, merelisasikan Dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat 2019 sebesar Rp.14.300.000,- untuk pembagian Smartphone “Sapawarga” di Aula Desa Bojongkembar belum lama ini.
Menurut informasi yang diterima www.sukabumizone.com, ada sebelas Ketua RW dan satu Oprator yang menerima samartphone berikut pulsa kuota dari Pemdes Bojongkembar.
Panitia Pelaksana Kegiatan Nur Alimin menjelaskan, smartphone yang diberikan bukan merupakan hak milik para penerima fasilitas. “Namun, kami tegaskan smartphone ini hanya bersifat hak guna pakai,” tuturnya.
Menurutnya, smartphone yang diberikan harus digunakan untuk tujuan kepentingan pelaporan para Ketua RW kepada pihak pemerintah terkait. “Mereka bisa secara langsung mengakses apa yang mereka temukan dilingkungan masing-masing dan bisa dengan cepat tersampaikan ketingkat provinsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat bisa memberikan pulsa kuota selama satu tahun. “Berdasarkan permohonan para ketua RW kami selaku pemerintah desa meminta pemerintah yang di atas bisa menambah pulsa kuota selama satu tahun,” pungkasnya. (Kusnandar)




