SUKABUMI — Produksi sampah di Kota Sukabumi per bulannya mencapai sekitar 173 ton per bulan. Dari jumlah itu sekitar 10 ton diantaranya merupakan sampah plastik.
”Dari sekitar 173 ton volume sampah setiap harinya di kota kita, 10 ton diantaranya merupakan sampah plastik,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, belum lama ini. Sehingga menjadi tugas bersama untuk terus berupaya menguranginya.
Salah satunya yakni dengan membiasakan membawa kantong sendiri saat berbelanja. ”Kalau itu dilakukan bersama, Insya Allah akan sangat berdampak pada pengurangan volume sampah yg ada saat ini,” tuturnya.
Oleh sebab itu, pemkot Sukabumi mengeluarkan Perwal Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Yang mana aturan tersebut efektif berlaku pada 2020.
”Sosialisasi perwal itu terus digencarkan kepada masyarakat,’’ ujar Kepala Bidang Pelayanan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi Eneng Rahmi. Ketentuan tersebut dinilai efektif dalam menekan sampah plastik.
Terlebih saat ini sebagian besar sampah di Sukabumi berasal dari plastik. Di mana setiap harinya produksi sampah mencapai 173 ton.
Di sisi lain, Kabupaten Sukabumi juga berupaya menekan sampah plastik. Hal itu dilakukan karena sampah plastik merupakan sampah yang paling lama terurai.
“Kami kini tengah menggalakan pengurangan penggunaan kantong plastik,’’ cetus Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi Denis Eriska kepada wartawan. Upaya tersebut digulirkan dengan mengacu pada Perbup Nomor 81 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri.
Lanjut Denis, strategi pengelolaan kebersihan melalui Sukabumi Bestari tersebut merupakan gerakan untuk menjalin sinergitas antara perangkat daerah pemerintah, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sukabumi. “Khususnya di dalam melakukan pengelolaan di bidang kebersihan lingkungan,” pungkasnya. (rol)