JAMAPANG TENGAH — Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongtipar Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, adakan pendataan tanah desa secara akurat. Hal itu dilakukan pemdes untuk mengetahui tataletak tanah desa, tanah milik dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Kepala Desa (Kades) Bojongtipar Heri Husen melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Ine mengatakan, Pendataan Tanah Desa tersebut bertujuan untuk mingkatkan PADes. “Tujuan inti kegiatan ini yakni, untuk membenahi tataletak tanah desa secara akurat, yang mana tanah tersebut sebagai aset desa dan dapat meningkatkan PADes bila dikelola dengan benar,” kata Ine kepada www.sukabumizone.com Rabu, (11/03).
Ine megulas, dalam upaya mengetahui data tanah secara akurat tersebut maka, Tim Perangkat Desa di bantu Ketua RT dan Rw juga Para Kadus melakukan pengukuran pada tiga loksi tanah yang ada di Desa Bojongtopar. “Pengukuran itu dibagi tiga yakni, Pengukuran Tanah Permukiman, Tanah Garapan dan Tanah Pemakaman,” ulasnya.
Ia berharap, dengan adanya pembenahan data tanah yang ada semoga berdampak positif bagi masyarakat maupun pemdes. Sebab, luas wialayah desa secara detail dan terperinci dapat diketahui. “Seperti itulah harapan kami ke depan guna meningkatkan PADes sebagai Aset Desa,” pungkasnya. (Kusnandar)