
SUKALARANG — Seiring adanya pencairan Dana Desa (DD) tahap dua 2020, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD 2020 kepada 144 Kepala Keluarga (KK) hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) belum lama ini. Pendistribusian bantuan dilakukan di empat titik di empat kedusunan yang langsung disambut antusias Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sabtu, (16/06).
Penyaluran BLT DD sesuai dengan Perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan DD Tahun 2020. Peraturan ini diubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020.
Perubahan peraturan ini ditujukan untuk mengatur penggunaan DD untuk mendukung pencegahan serta penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, peraturan ini juga memuat aturan Padat Karya Tunai (PKT) Desa dan BLT DD.

Kepala Desa Sukamaju Haris Haris Sugiarto didampingi Sekretaris Desa Sukamaju Atikah mengatakan, BLT DD 2020 baru priode pertama. ” Teknis pembagian BLT ini dilaksanakan di empat kedusunan,” kata Haris kepada www.sukabumizone.com Sabtu (16/05).
Haris menuturkan, sasaran penerima BLT paling utama tentu saja keluarga miskin yang tidak mendapatkan bantuan lain seperti, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain itu, bantuan ini juga akan diberikan pada warga yang belum mendapatkan manfaat Kartu Prakerja, kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exlusion error) dan mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis.
“Kami berharap, bantuan yang penerimanya berdasarkan ketetapan Mudesus sehingga validasi datanya benar-benar akurat bisa tepat sasaran dan membantu warga ditengah pandemi Covid-19 ini sebagai upaya pencegahan PSBB Social Distancing,” harapnya.(Andi)




