• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Oktober 28, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polres Sukabumi Ungkap Tindak Pidana Penggelapan Kendaraan Bermotor

by
5 Juni 2020
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0

SUKABUMI KAB — Satuan Reskrim Polres Sukabumi Jawa Barat, berhasil mengungkap kejahatan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor.
Seperti yang disampaikan Wakapolres Sukabumi AKP Sigit Rahayudi, yang di dampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kompol  Rizka Fadila dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Kamis (4/6/20).

Wakapolres Sukabumi menyatakan, penyelidikan kasus penggelapan ini berdasar Laporan Polisi LP/B/105/V/2020/DA JBR/RES SKI tanggal 21 Mei 2020 tentang dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP.

BacaJuga

PLN UID Jabar Wujudkan Mimpi 844 Keluarga Lewat Program Light Up The Dream

PLN UID Jabar Wujudkan Mimpi 844 Keluarga Lewat Program Light Up The Dream

27 Oktober 2025
Gegara Asmara, Warga Kampung Cikaler Rela Akhiri Hidup

Gegara Asmara, Warga Kampung Cikaler Rela Akhiri Hidup

25 Oktober 2025
Diduga Belum Lengkapi Izin Lingkungan, DLH Sidak Proyek PT Bogorindo Cemerlang

Diduga Belum Lengkapi Izin Lingkungan, DLH Sidak Proyek PT Bogorindo Cemerlang

22 Oktober 2025
Semarak Hari Santri 2025 di Jampangtengah, Ribuan Santri Padati Lapangan Bojong Duren

Semarak Hari Santri 2025 di Jampangtengah, Ribuan Santri Padati Lapangan Bojong Duren

22 Oktober 2025

Adapun tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus tersebut DS bin Deni (42 ), laki- laki, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Kampung Nangewer Desa Sukajaya Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, dan satu tersangka W (DPO). Tempat kejadian di wilayah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Modus operandi pelaku pada awalnya menyewa/ rental kendaraan untuk di gunakan sebagai kendaraan operasional di salah satu perusahaan, namun selanjutnya tanpa sepengetahuan pemilik, kendaraan yang di sewa pelaku tersebut di gadaikan dan di jadikan jaminan hutang kepada pihak lain.

Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 9 kendaraan roda 4 dengan berbagai merek dan type.

Menurutnya, ketentuan pasal yang disangkakan  Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman Pidana 4 tahun penjara. Pasal 480 ayat 1 Tentang pertolongan jahat/ tadah barang hasil kejahatan ancaman hukum 4 tahun. (Andi)

Previous Post

Pemdes Caringin Bangun Jalan Desa dari DD Tahap Satu 2020

Next Post

Sebanyak 112 KPM di Desa Bojongkalong Terima Bansos Perovinsi Jabar

Next Post
Sebanyak 112 KPM di Desa Bojongkalong Terima Bansos Perovinsi Jabar

Sebanyak 112 KPM di Desa Bojongkalong Terima Bansos Perovinsi Jabar

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi