
CIKEMBAR — Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamulya Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, ajukan bantuan pembangun tiga unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada pemerintah yang di atas melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi belum lama ini.
Kepala Desa Sukamulya Dudun Ibrahim melalui Kasi Kesos Desa Sukamulya Ukon Jajuli mengatakan, pengajuan bantuan RTLH telah dikirim melalui proposal yang dilayangkan ke Dinsos Kabupaten Sukabumi.
“Pengajuan ini kami layangkan kepada pemerintah yang di atas, mengingat tiga unit rumah warga di desa kami yakni, di Kampung Kebonjeruk Rt 07/10, Kampung Ciangsana Rt 01/04 dan di Kampung Cimenteng Rt 03/05 kondisinya cukup memprihatinkan,” kata Ukon kepada www.sukabumizone.com Rabu, (012/08).

Menurutnya, dari hasil pendataan yang dilakukan pemdes sedikitnya ada 200 RTLH yang belum tersentuh bantuan sampai saat ini. “Seluruhnya masuk kategori DTKS, pemilik Kartu KIS, KKS dan KIP. Dari 200 RTLH yang ada kami baru mengajukan 100 RTLH kepada Pemerintah Provinsi Jabar awal 2020 silam. Ya, karena wabah covid-19 akhirnya sampai saat ini belum juga ada kepastian,” jelas dia.
Menurutnya, pengajuan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dibidang infrastruktur yang selama ini tidak tercover dari bantuan lain. “Kami harap pengajuan kami dapat direspon dengan baik sehingga secepatnya terealisasi,” harapnya. (Sopyan)




