SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI– Kisruh pengangkatan Kepala Sekolah (Kepsek) SD di wilayah Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat masih berlanjut. Bahkan, DPRD Kabupaten Sukabumi akan turun tangan untuk mengecek dugaan pengangkatan kepsek yang ditengarai cacat hukum itu.
“Kami akan melaporkan pengangkatan Kepsek SD Cukangbatu, Gozhali ke pemerintah dan dewan. Soalnya, kami nilai pengangkatan Gozhali tidak sesuai dengan aturan. Kenapa orang cacat hukum tetap dipilih jadi kepsek. Karena Pak Gozahli pernah dipenjara,” kata tokoh peduli pendidikan , Dede Rusyandy.
Kalangan pendidikan di wilayahnya, lanjut Dede, berkeinginan kepsek SD dipilih berdasarkan aturan. Kenyataannya, pengangkatan Kepsek SD di wilayahnya terkesan pertimbangan selera pimpinan saja. Padahal, di wilayahnya cukup banyak figur guru yang layak dan memenuhi persyaratan.
“Kami hanya minta agar jabatan Pak Gozhali dikaji ulang. Karena kami mengharapkan kepsek yang pernah terjerat kasus hukum. Ini sungguh memalukan. Padahal kami sudah jauh-jauh hari menyampaikan asprasi ini sebelum pelantikan Pak Gozhali pada Kamis kemarin. Tapi mungkin pemilihannya karena selera jadi susah diterima,” cetusnya.
Disebutkan Dede, sebetulnya pada saat proses pengangkatan kepsek SD di wilayahnya ada nama calon kepsek yang direkomendasikan. Keempat nama itu antara lain Gozhali, S Kholid, Ade Rohayati, dan Dadun Al Amin. Dari keempat nama itu, ditilik dari persyaratan seperti sertifikasi, golongan, dan tidak boleh cacat hukum hanya dua nama yakni Ade dan Kholid.
“Kalau dilihat dari daftar urut kepangkatan, Gozhali masih di bawah dan pernah terlibat hukum malah pernah dipenjara. Tapi kenapa masih diangkat jadi kepsek,” keluhnya.
Sementara itu, S Kholid salah seorang kandidat kepsek SD mengaku tidak menerima hasil test and propertest yang dilakukan dinas. Padahal, keinginannya nilai atau apapun bentukanya diberitahukan kepada semua peserta.
“Memang hasilnya juga saya tidak tahu. Ya terkesan ada sesuatu dalam pengangkatan kepsek. Seharusnya dinas lebih transparan dalam pengangkatan ini,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, M Yamin mengaku belum mengetahui persoalan pengangkatan kepsek di wilayah Kecamatan Cidolog. Kendati demikian, Yamin menjamin bahwa kasus tersebut akan dicek terlebih dahulu.
“Ini kan baru indikasi. Kita akan mengecek lebih dalam lagi. Soalnya kami belum menerima pengaduan dari manapun. Silahkan saja adukan kepada kami, nanti kita akan tindaklanjuti,” tandasnya.
SBR:PK