
CIKEMBAR — Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu 2021 digulirkan Pemerintah Desa (Pemdes) Kertaraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, salah satunya untuk insentif RT, RW dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Aula Desa Kertaraharja Senin, (10/05/2021).
Kepala Desa (Kades) Kertaraharja Yati Nurhayati diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Erlan mengatakan, Pemdes merealisasikan anggaran tersebut untuk pemberian insentif tahap satu ke sejumlah lembaga desa dari lima kedusunan yang ada di Desa Kertaraharja.
“Insentif ini kami berikan kepada 34 Ketua RT, 10 RW, dan 32 Anggota Linmas. Semoga insentif bisa mendorog kinerja mereka lebih baik,” kata Erlan kepada www.sukabumizone.com Senin, (10/05).

Ia menjelaskan, insentif diberikan untuk lima bulan yakni periode Januari sampai Mei 2021. “Insentif ini sebagai upah pengganti lelah bagi lembaga desa yang telah membantu pemerintah,” jelasnya.
Ia berharap, uang pengganti lelah dapat menunjang dan meningkatkan kinerja supaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Meski nilainya tidak seberapa, mudah-mudahan insentif ini bisa bermanfaat,” pungkasnya. (Kusnandar)




