WARUNGKIARA — Bantu kebutuhan finansial warga terdampak Covid-19, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap dua periode Agustus 2021 direalisasikan Pemerintah Desa (Pemdes) Damarraja Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, di Aula Desa Damarraja Jum’at, (03/09/2021).
Kepala Desa (Kades) Damarraja Sutrisno melalui Kepala Dusun (Kadus) Ciawitali 2 Dedi Sukandi mengatakan, Pemdes kembali membagikan BLT DD tersebut kepada 145 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Saat ini kami menyalurkan lagi BLT DD tahap dua sebesar Rp 300 ribu per-KPM didampingi langsung BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” kata Dedi kepada www.sukabumizone.com Jum’at, (03/09).
Ia menjelaskan, untuk menghindari terjadinya kerumunan pada saat pengambilan bantuan, pihaknya mengatur jadwal penerima manfaat perkedususnan. “Dalam proses pendistribusian bantuan pun kami menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker,” tandasnya.
Ia menuturkan, selain untuk membatu meringankan beban warga di masa pandemi Covid-19, pihaknya juga mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. “Bantuan yang kami berikan ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp 300.000.- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas Tahun 2021 per keluarga penerima manfaat (KPM),” ujarnya.
Ia berharap, bantuan tersebut bermanfaat dan dipergunakan sebaik mungkin sesuai kebutuhan masing-masing. “Semoga bantuan bisa menopang kebutuhan pokok masing-masing KPM di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya (Kusnandar)