CICANTAYAN -Pemerintah Desa (Pemdes) Sukadamai Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, kembali membagikan insentif kader posyandu di Aula Desa Sukadamai, Jum’at, (03/09/2021).
Pembagian Insentif dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang disebarkan melalui para kader ke setiap posyandu yang ada di desa tersebut, sumber anggaran yang diberikan dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan revitalisasi dari Banprov 2021.
“Hari ini, kami telah mendistribusikan insentif dan PMT ke- 6 Posyandu yang ada di Desa Sukadamai. Kami memberikan PMT melalui para kader agar kembali dibagikan kepada seluruh Batita dan Balita agar terhindar dari Stunting,” kata Kepala Desa Sukadamai Rudi Hartono kepada www.sukabumizone.com Jumat, (03/09).
Ia mengaku, bersyukur di mana di tengah pandemi covid-19 ini semua jajaran kelembagaan dan juga Pemdes Sukadamai masih diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas. “Semoga, kita semua dilindungi-Nya agar bisa terus memberikan yang terbaik untuk bangsa ini,” ucapnya.
Lanjut Rudi, proses pembagian insentif berjalan lancar, tertib dan kondusif. Selain itu, pemdes menerapkan standar protokol kesehatan agar seluruh peserta dapat terhindar dari penyebaran wabah mematikan Covid-19. ” Seperti, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan lainnya. Ya, tentunya prokes ini wajib kita terapkan dalam setiap kegiatan sesuai amanat pemerintah,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan, insentif yang diberikan merupakan upaya pemdes untuk memperhatikan lembaga di bawahnya. ” Setiap program yang kami gulirkan tidak akan berjalan mulus tanpa peran serta mereka. Untuk itu, sudah hal yang wajar apabila insentif ini diberikan meski nilainya jauh dari kata layak dibanding tugas berat yang mereka emban selama ini,” jelasnya.
Ia berharap, pemberian insentif dapat mendongkrak kinerja demi pelayanan lebih baik di Desa Sukadamai. “ Semoga, apa yang kami berikan sedikitnya bisa membantu beban finansial di masa pandemi. Kami juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan dedikasinya membantu pemdes dalam menjalakan roda pemerintahan,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)