SUKABUMI KAB — Forum Kader Pembangunan Manusia (FKPM) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, sebagai wadah Berhimpun, Silaturahmi, Edukasi dan Abvokasi Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa terus menunjukan eksistensinya. Sejak berdiri pada 14 Desember 2020 silam, FKPM Kabupaten Sukabumi telah membantu Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi dalam mengawal terbentuknya KPM Desa dan FKPM Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.
Ketua FKPM Kabupaten Sukabumi Timan Sutiman mengatakan, dari data yang tercatat per-September 2021, KPM di tingkat desa telah terbentuk 100 persen di 381 desa se-Kabupaten Sukabumi. Sedangkan, FKPM di tingkat kecamatan se-Kabupaten Sukabumi baru mencapai 40 persen. “Insya Allah, di Agustus bisa tercapai target 100 persen,” kata Timan kepada www.sukabumizone.com, Jum’at, (10/09/2021)
Ia menjelaskan, pembentukan KPM desa dalam upaya memastikan kesiapan sumber daya kader di desa khusus pendampingan pembangunan Konvergensi Stunting dinilai sangat urgen dan wajib dilakukan.
“FKPM sebagai kelembagaan swadaya masyarakat yang anggotanya berasal dari para KPM desa berfungsi memperkuat oftimalisasi tugas khususnya membuka ruang komunikasi dan koordinasi lintas KPM dalam pelaporan. Salah satunya, terkait perkembangan capaian Konvergensi Stunting,” jelasnya.
Menurutnya, FKPM Kabupaten Sukabumi selain telah sukses mengawal ketersediaan sumber daya kader di tingkat desa secara kuantitas juga kualitas. “Kedepan, kami juga akan melakukan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para KPM yang diselenggarakan oleh BAPEDA dan Dinkes Kabupaten Sukabumi,” paparnya.
Ia mengulas, pada September 2021 awal, FKPM Kabupaten Sukabumi telah dijadikan inovasi kesiapan kelembagaan swadaya masyarakat yang secara khusus menangani stunting. ” Alhamdulillah, kami masuk pada Aksi 5 dalam Penilaian Kerja (PK) Daerah oleh Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.
Ia menegaskan, FKPM Kabupaten Sukabumi pada akhir 2021 akan memastikan kesiapan KPM desa dan FKPM kecamatan sebagai bentuk keseriusan dalam mempersiapkan serta menjalankan tugas yang lebih berat. Yaitu, program nasional tentang percepatan penurunan prevalensi stunting khsususnya di Kabupaten Sukabumi mulai 2022-2024. “Tentu dengan harapan bisa membantu penurunan prevalensi stunting sampai mencapai 14 persen sesuai target pemerintah pusat,” tandasnya.
Dengan terbitnya Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan prevalensi stunting di tahun 2022 dan terbitnya Permendes DTT RI Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa lanjut Timan, menjadi kekuatan dalam melaksanakan program kabupaten, kecamatan dan desa. “Terlebih, diperkuat lagi dengan terbitnya Perbup dan Perdes tentu akan semakin maksimal,” imbuhnya.
Selain itu terang Timan, percepatan penurunan prevalensi stunting akan tercapai berkat terbangunnya komitmen kuat dan konsisten di semua level pemerintahan sampai ketingkat RW dan RT dengan keterlibatan semua unsur. “KPM akan lebih kuat lagi saat ini, setelah terbentuk FKPM kabupaten dan kecamatan. Ya, tinggal dipastikan lagi dukungan pemerintah kabupaten, kecamatan terutama desa terhadap KPM dengan terus diberikan ruang dalam menjalankan Tupoksi serta tidak kalah penting memperhatikan hak KPM seperti, insentif KPM, dana oprasional pemantauan dan Bimtek bagi yang belum pernah Bimtek di tingkat desa,” cetusnya.
Di akhir perbincangan ia kembali menegaskan, FKPM tentu akan menjadi mitra pemerintah dalam hal ini SKPD lintas sektoral yang cukup strategis. Karena, FKPM yang anggota notabene berasal dari para kader posyandu, guru paud dan kader kesehatan lainya. ” Akan sangat strategis untuk dijadikan garda terdepan dalam keterlibatan mensukseskan program percepatan penurunan prevalensi stunting” pungkasnya. (Andi)