JAMPANGTENGAH – Sejumlah 51 orang warga Desa Bojongjengkol Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, terima program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKWL) Minyak Goreng (Migor) dari TNI Tahun Anggaran (TA) 2022 di Aula Desa Bojongjengkol belum lama ini.
Dari informasi yang diberikan Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Desa Bojongjengkol Iman Sulaiman mengatakan, BTPKWL Migor yang direalisasikan oleh jajaran Koramil 0622-07/Jampantengah Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 300.000,- per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Sebetulnya bantuan ini, merupakan program bantuan dari Pemerintah Pusat yang diluncurkan melalui Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi kemudian di serahkan kepada Koramil-Koramil se-Kabupten Sukabumi yang kemudian disalurkan kepada para KPM di wilayah teritorial Koramil masing-masing,” kata Iman kepada www.sukabumizone.com, Minggu (22/05/2022).
Ia menjelaskan, di desanya ada sebanyak 51 KPM yang menerima bantuan tersebut sesuai data serta kriteria yang terdaftar di pihak terkait. “Para KPM ini, merupakan penerima manfaat yang belum sama sekali menerima bentuk apapun bantuan dari pemerintah, baik itu bantuan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun dari desa,” jelasnya.
Ia menuturkan, selain Desa Bojongjengkol, ada juga para KPM dari Desa Bantaragung dan Bantarpanjang yang sama-sama mendapatkan BTPKWL Migor TNI TA 2022 dalam kesempatan itu. “Untuk pelaksanaan pendistribusian BTPKWL Migor, pihak Koramil 0622-07/Jampangtengah mengalokasikannya untuk tiga desa sekaligus yakni Desa Bojongjengkol, Bantaragung serta Desa Bantarpanjang yang bertempat langsung di Aula Desa Bojongjengkol,” ujarnya.
Lanjut Iman, mengenai para KPM dari Desa Bantaragung dan Bantarpanjang, ia tidak mengetahui jumlahnya masing-masing. “Untuk jumlah penerima manfaat dari dua desa ini, kami tidak mengetahui sebab yang memiliki data hanya tim penyelengara kegiatan saja,” tuturnya.
Ia berharap, kepada penerima bantuan di desanya agar mempergunakan bantuan uang tunai itu dengan baik sesuai kebutuhan masing-masing. “Sebab, bantuan ini bersifat sementara dan tidak selamanya ada. Maka dari itu, kami menyarankan agar bantuan digunakan dengan bijak,” pungkasnya. (Kusnandar)